Wacana penutupan prodi perguruan tinggi yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan industri, mendapat respon pro-kontra yang luas. Meski pemerintah melalui Mendiktisaintek telah mengklarifikasi, tetapi isu ini masih menjadi polemik hangat. Kontroversi ini sejatinya bukan persoalan penataan semata, tetapi jauh lebih fundamental dan substansial berpangkal pada paradigma mazhab pendidikan yang berbeda.
Satu pihak melihatnya lebih berorientasi teknis pragmatis terkait tenaga kerja dengan pertimbangan logika pasar. Sedang yang lain memandangnya lebih filosofis sebagai ajang pengembangan keilmuan, kebudayaan, hingga character building. Kedua kubu pasti memiliki argumentasi masing-masing, namun cara pandang jernih dan holistik sesuai realitas bangsa, tentu perlu dipertimbangkan.
Kampus dan Dunia Kerja
Secara konseptual, pemikiran tentang relasi perguruan tinggi dan dunia kerja bisa dikategorikan dalam tiga mazhab utama. Pertama, instrumentalis-pragmatis yang melihat kampus sebagai instrumen kebutuhan sosial-ekonomi, khususnya menyiapkan SDM untuk keperluan ekonomi dan dunia kerja. Karenanya, selain harus berguna, ilmu juga harus aplikatif, dan kurikulum mesti responsif.
Paradigma ini berkembang mulai dalam bentuk moderat seperti pemikiran John Dewey tentang relevansi pendidikan dengan kehidupan sosial dan problem riil, hingga sangat ekonomistik yakni human capital yang melihat kampus sebagai investasi eskalasi produktivitas dan daya saing ekonomi. Meski sisi positifnya diakui, seperti gagasan link and match yang mengurangi gap kampus dan dunia kerja, namun berisiko mereduksi pendidikan menjadi alat pasar, dan mengorbankan ilmu non-marketable.
Mazhab kedua adalah idealis-humanistik, yang memandang fungsi utama kampus sebagai kawah candradimuka pembentukan manusia secara utuh sekaligus pengembangan pengetahuan dan penjaga peradaban. Kampus membentuk intelek, karakter, nalar kritis, keluasan wawasan, serta sensitivitas etis dan kultural. Meski dunia kerja tetap penting, tetapi bukan horizon utama. Paradigma ini sejalan dengan perspektif filosof pendidikan muslim seperti Al-Ghazali dan Naquib al-Attas yang menekankan ilmu harus mengarah ke pembentukan insan kamil atau manusia paripurna. Meskipun akan menjaga martabat ilmu, mempertahankan ilmu dasar dan humaniora, serta membentuk manusia reflektif, tetapi di sisi lain mazhab ini dikritik rentan elitis, abstraktif, dan kurang relevan secara ekonomis.
Sedangkan mazhab ketiga, yakni integratif-transformatif, mengambil jalan kompromi mensintesakan kompetensi profesional dan character building. Kampus harus relevan dengan dunia kerja, tetapi juga menjaga fungsi humanistik, etik, dan pikiran kritis. Ia tidak boleh terisolasi dari kebutuhan masyarakat, namun juga tidak tunduk total pada pasar. Karena itu dalam pandangan mazhab ini, evaluasi suatu program studi tidak semata hanya memakai indikator pasar, tetapi juga kontribusi sosial, nilai strategis keilmuan, dan fungsi peradaban. Dalam hal ini konsep Ghazali tentang ilmu-ilmu fardhu ‘ain dan fardhu kifayah sangat relevan. Beberapa ilmu bisa saja tidak marketable, tetapi wajib dipelihara demi kemaslahatan kolektif.
Rasionalitas Proporsional; Solusi Jalan Tengah
Peta relasi kampus dan dunia kerja di atas, memberi signal terang bahwa isu penutupan prodi lahir dari paradigma instrumentalis-pragmatis yang menilai masa depan prodi tergantung pada pasar dan efisiensi kelembagaan. Problem muncul ketika konsep ini mengabaikan dimensi idealis-humanistik kampus sebagai ruang pengembangan ilmu, pembentukan karakter, hingga benteng peradaban. Karena itu, dalam konteks sebagai bangsa yang memiliki nilai budaya yang harus diwariskan, maka paradigma integratif-transformatif tampak menjadi pilihan. Urgensi relevansi kampus dengan dunia kerja adalah riil, tetapi membangun manusia berperadaban justru sangat fundamental. Keduanya bukan alternatif yang mesti dipilih salah satunya, tetapi mutlak berjalan simultan dengan prinsip keseimbangan.
Data statistik prodi dan perguruan tinggi nasional hingga April 2026 seperti dirilis Bataviapos (bataviapos.id/26/4/26) berdasarkan data resmi Kemdiktisaintek/ PDDIKTI dan BPS, menunjukkan kondisi yang masih cukup timpang. Dari total 2.937 institusi PT, kampus swasta jauh lebih mendominasi dengan jumlah 2.812 buah PTS (95,7%) dibanding PTN yang hanya 125 buah (4,3%). Problemnya, ketimpangan yang dialami PTS masih kental. Besarnya jumlah PTS tidak sebanding dengan komitmen dan kontribusi negara dalam memberikan dukungan. Mayoritas bantuan masih jauh lebih banyak diarahkan kepada PTN, sehingga PTS terbebani oleh keterbatasan sumber dana dan sumber daya. Dalam kondisi minimalis itulah, justru sebagian besar anak bangsa dididik untuk mampu bersaing ketat dengan tuntutan pasar sekaligus berkarakter dan berkeadaban.
Dalam kaitannya dengan proporsionalitas antara prodi berorientasi pasar dan keilmuan, data menunjukkan dari sekitar 32.000-35.000 jumlah prodi, ternyata 60% merupakan rumpun ilmu sosial, terutama kependidikan/keguruan, ekonomi dan manajemen, hukum, serta ilmu sosial dan politik. Sementara rumpun ilmu dasar dan STEM (Science, Technology, Enginering, Mathematics), proporsinya relatif lebih kecil, padahal dinilai sangat relevan dengan pangsa pasar dunia kerja. Akibatnya, terjadi oversupply besar pada beberapa prodi, seperti keguruan/ kependidikan yang meluluskan hingga 490 ribu alumni pertahun, padahal kebutuhan riil guru baru sekitar 20 ribu orang saja. Belum lagi kualitas alumni, baik prodi yang dipandang relevan maupun tidak dengan kebutuhan industri, masih dipertanyakan lantaran mereka umumnya (95,7%) output dari PTS yang penuh keterbatasan.
Dengan begitu, opsi terbaik di tengah realitas dunia kampus yang problematis sejatinya bukanlah alternatif menutup atau tidak, tetapi rasionalitas proporsional yang bertumpu pada analisis data akurat. Otoritas dan pihak berkompeten harus memetakan secara cermat dengan kalkulasi dan prediksi berbagai variable, baik tataran formalitas teknis maupun substantif filosofis. Sejatinya kita memiliki peta komprehensif tentang eksistensi, posisi, komposisi, maupun reposisi ilmu-ilmu di perguruan tinggi, dengan pertimbangan multi aspek.
Patut dicermati penegasan Didik J Rachbini, Rektor Univ. Paramadina (bataviapos.id/26/4/26), bahwa kampus harus tetap menjaga ruang bagi disiplin ilmu yang kontributif untuk peradaban jangka panjang. Pendidikan tinggi bukanlah soal mencetak pekerja industri, tetapi tentang menyiapkan masa depan dan membangun peradaban bangsa. Masa depan, menurutnya, tidak pernah dibangun hanya dari apa yang tampak berguna hari ini. Artinya, bisa jadi alih-alih menganggap penutupan prodi yang tidak relevan sebagai obat, justru ternyata memunculkan penyakit baru. Wallahua’lam.
*Penulis: Faisal Zaini Dahlan (Dosen UIN IB Padang)



