Cabuli Penumpang Saat di Perjalanan, Sopir Travel di Agam Diringkus Polisi

Ilustrasi Penangkapan.

Ilustrasi Penangkapan.

Langgam.id – Polisi menangkap seorang sopir travel berinisial I (41) lantaran melakukan tindakan pencabulan terhadap penumpangnya saat di perjalanan dari Matur menuju Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar), Sabtu (2/5/2026). 

Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Rinto Alwi mengatakan, korban seorang perempuan berinisial NAS. Pelaku secara paksa melakukan hal tidak senonoh kepada korban.  

“Pelaku melakukan tindakan tidak senonoh dengan meraba bagian dada korban secara paksa,” kata Rinto, Senin (4/5/2026). 

Ia menyebutkan, awalnya pelaku diamankan oleh Satreskrim Polresta Bukittinggi. Karena berada di wilayah hukum berbeda, pelaku kemudian diserahkan ke Polres Agam.  

Kata Alwi, dari hasil interogasi pelaku telah mengakui perbuatannya. Kepolisian telah menetapkan sopir travel tersebut sebagai tersangka.  

“Pelaku sudah kami tahan di rumah tahanan Polres Agam guna proses lebih lanjut. Proses hukum akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.  

Dari pengungkapan kasus ini, kepolisian juga menyita satu unit minibus APV, pakaian milik korban, serta satu unit telepon genggam.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 6 huruf C Undang-Undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual juncto pasal 415 huruf B Undang-Undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP. (KSR)

Baca Juga

Para penumpang menaiki Kereta Api Pariaman Ekspres . Foto: KAI Divre II Sumbar.
KAI Divre II Sumbar Layani 23 Ribu Penumpang Selama Libur Panjang Hari Buruh 2026
Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang tukang ojek ditangkap diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur
Nasib Anak Korban Dugaan Cabul Oknum Polisi di Agam, Trauma dan Sering Menangis
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias melantik Hendry sebagai Sekwan DPRD Kota Bukittinggi di Balairung Rumah Dinas Wako,
Lantik Hendry Jadi Sekwan DPRD Bukittinggi, Wako Ramlan: Bangun Komunikasi yang Baik
Pemko Bukittinggi resmi meluncurkan logo dan maskot Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional ke-41 Tingkat Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).
Pemko Bukittinggi Luncurkan Logo dan Maskot MTQ Nasional ke-41 Tingkat Sumbar
Kejaksaan Negeri Agam berupaya melakukan perburuan terhadap Budi Satria (40), terpidana kasus pencabulan terhadap anak kandungnya. Keberadaan
Sempat Bebas lalu Divonis 8 Tahun Bui di MA, Ini Tampang Ayah Perkosa Anak Kandung hingga Infeksi
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Bukittinggi menyatakan siap untuk menjadi tuan rumah Kongres GMNI XXII.
Bukittinggi Siap Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXII