Langgam.id — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Lembaga Advokasi dan Kebudayaan Adat Minangkabau (LAKAM) Kota Padang dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga, melestarikan, sekaligus mengembangkan nilai-nilai adat Minangkabau di tengah arus perubahan zaman.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, saat mewakili Wali Kota Padang dalam pelantikan pengurus DPD LAKAM Kota Padang masa bakti 2026–2031 di Palanta Kediaman Resmi Wali Kota, Sabtu (25/4/2026).
Pelantikan dipimpin Ketua Umum Dewan Perwakilan Pusat (DPP) LAKAM, Azwar Siri. Kepengurusan DPD LAKAM Kota Padang dipimpin Mahmuddin sebagai ketua, didampingi Montria Yellis sebagai sekretaris dan Sukria Chaniago sebagai bendahara, serta didukung pengurus dari 17 divisi.
Raju menekankan, keberadaan LAKAM diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memperkuat identitas budaya daerah. Ia juga mendorong agar kearifan lokal Minangkabau tetap hidup dan relevan di tengah perkembangan kota.
“Peran LAKAM sejalan dengan visi Kota Padang sebagai kota pintar dan sehat yang berlandaskan agama dan budaya. Ini juga mendukung Program Unggulan Pemerintah Kota Padang, yaitu Sinergi Nagari,” ujarnya.
Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga adat menjadi kunci dalam mendorong pembangunan yang berkarakter, berbasis budaya, dan berkelanjutan.
Ketua Umum DPP LAKAM, Azwar Siri, menyebutkan LAKAM memiliki tiga fungsi utama, yakni sebagai edukator, advokator, dan mediator. Menurut dia, LAKAM berperan dalam memberikan pemahaman nilai adat, membela eksistensi budaya, serta menjadi penengah dalam penyelesaian persoalan masyarakat melalui musyawarah.
“LAKAM diharapkan menjadi ikon budaya Minangkabau. Ketika orang berbicara tentang Minangkabau, LAKAM hadir sebagai representasi penjaga adat dan budayanya,” kata Azwar.
Sementara itu, Ketua DPD LAKAM Kota Padang, Mahmuddin, menyatakan komitmennya untuk menjalankan prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) dalam setiap program kerja organisasi.
Ia juga menegaskan rencana perluasan struktur organisasi hingga ke tingkat kecamatan di Kota Padang. Dalam waktu dekat, pihaknya akan membentuk cabang dan ranting di 11 kecamatan sebagai langkah awal memperkuat peran LAKAM di tengah masyarakat.
“Kami mengusung tema ‘Adat Dipakai Baru, Kain Dipakai Usang, Lapuak-lapuak Diganti, Usang-usang Diperbaharui’, yang mencerminkan semangat pembaruan tanpa meninggalkan nilai-nilai adat,” ujarnya.






