Langgam.id - Kepolisian Resort (Polres) Kota Padang Panjang amankan 17 orang santri Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Ikhlas yang diduga terlibat dalam pengeroyokan RA (17), Jumat (15/02/2019).
Iptu Kalbert Jonaidi, Kasat Reskrim Polres Padang Panjang menyebutkan, 17 orang terduga pelaku diamankan di kantor Polres Padang Panjang. "Sementara, kita amankan dulu di polres dan kita akan terus melanjutkan pemeriksaan," ujarnya.
Dikatakan Kalbert, pelaku bisa dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak, Pasal 80, junto 76C. "Nanti kami akan koordinasi dengan pihak kejaksaan. Apakan akan dimasukkan undang-undang umum atau tidak. Sementara, itu saja dulu," ungkapnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian melakukan pra rekontruksi terhadap 19 orang santri, hanya 17 orang yang diamankan. Sedangkan dua orang santri masih dikeragui keterlibatannya dalam pengeroyokan tersebut. "Hasil pra rekon, peran dua orang santri itu masih dikeragui. Namun, kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Sementara, pihak Kementerian Agama (Kemenag) wilayah Sumatra Barat yang telah mendatangi Ponpes tidak mendapatkan keteranagan apapun dari pihak pesantren.
Kardinal, Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam menyebutkan, Kemenag Sumbar sudah menemui pihak Ponpes Nurul Ikhlas. "Pihak pesantren mengatakan, mereka tidak berhak menjelaskan kepada kita. Kasus tersebut sepenuhnya dilimpahkan ke polisi. Jadi, kita tidak dapat informasi rincinya, kalau kita tanya ke orang tua korban, mereka hanya ingin fokus penyembuhan RA," ujarnya, Jumat (15/02/2019).
Selain itu, Kardinal menyebutkan, kebaradaan pondok tersebut merupakan milik yayasan, Kemenag tidak dapat bertindak lebih banyak. "Iya, Ponpes memang di bawah naungan Kemenag. Namun, Nurul Ikhlas itu milik yayasan, bukan pemerintah," ungkapnya.
Antisipasi hal serupa terulang dikemudian hari, Kemenag Sumbar telah melayangkan surat himbauan secara tertulis ke seluruh Kanwil Kemenag dan Ponpes di Sumbar. "Kita beri imbauan kepada Kakan Kemenag kabupaten/kota dan pimpinan pondok untuk mengawasi anak didik mereka lebih maskismal. Ini merupakan salah satu upaya persuasif agar tindakan serupa tidak terulang," kata Kardinal.
Kardinal berharap, kedepan tidak ada lagi tindak kekerasan di dunia pendidikan, baik Ponpes ataupun sekolah lainnya, yang berdampak seperti kasus di Ponpes Nurul Ikhlas tersebut. (Rahmadi/FZ)