Langgam.id – Dalam rangka mendukung peningkatan keselamatan transportasi dan mitigasi risiko kecelakaan lalu lintas di Provinsi Sumatera Barat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre II Sumatera Barat mendukung rencana pembangunan jalur penyelamat (escape ramp) yang direncanakan berada di lahan milik KAI pada KM 79+200 s.d. KM 79+325 yang beralamat di Jl. Raya Padang Panjang Bukit Tinggi, Nagari Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kab. Tanah Datar kawasan Panyalaian, Tanah Datar, Sumatera Barat.
Dukungan ini merupakan wujud komitmen KAI dalam mendukung program pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan guna meningkatkan aspek keselamatan transportasi, khususnya pada titik-titik rawan kecelakaan. KAI memandang bahwa keselamatan merupakan prioritas utama, tidak hanya dalam operasional perkeretaapian, tetapi juga sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Prinsipnya KAI mendukung setiap upaya yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan publik, sepanjang tetap memperhatikan aspek keselamatan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kepala Humas KAI Divre II Sumatera Barat, Reza Shahab saat tinjauan lokasi jalur penyelamat, Kamis (19/2/2026).
Dalam tinjauan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, COO Danantara, Dony Oskaria, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, Bupati Tanah Tanar, Eka Putra, Direktur Utama PT KAI (Persero) Bobby Rasyidin, Direktur Bisnis dan Pengembangan Usaha PT KAI (Persero), Rafli Yandra, Direktur Perencanaan Strategi dan Manajemen Risiko PT KAI (Persero), Wilman Hatoguan Marudut Sidjabat, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat, Dedy Diantolani beserta perwakilan stakeholder lainnya.
KAI berkomitmen untuk berperan aktif dalam mendukung peningkatan keselamatan transportasi. Rencana pembangunan jalur penyelamat ini merupakan langkah positif dalam meminimalisir risiko kecelakaan, dan KAI siap berkoordinasi secara intensif dengan pihak-pihak terkait,” kata Reza.
Lebih lanjut disampaikan bahwa terkait mekanisme pemanfaatan lahan milik KAI tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan dan koordinasi dengan instansi terkait. Proses tersebut mencakup kajian teknis, aspek keselamatan operasional kereta api, serta mekanisme administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan KAI.
KAI memastikan bahwa setiap bentuk pemanfaatan aset perusahaan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
“Melalui dukungan ini, kami berharap sinergi antarinstansi dapat terus terjalin dengan baik, sehingga upaya peningkatan keselamatan transportasi di Sumatera Barat dapat terealisasi secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas,” tutup Reza.






