Langgam.id – Pemkab Tanah Datar melakukan penertiban pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Sutoyo, Kota Batusangkar, Sabtu (14/2/2026).
Penertiban ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 274 dan 275, yang melarang perbuatan yang mengganggu fungsi jalan dan trotoar termasuk aktivitas berjualan.
Selain di Jalan Sutoyo, penertiban juga dilakukan terhadap pedagang yang berjualan di atas trotoar kawasan Pasar Batusangkar. Langkah ini bertujuan mengembalikan fungsi fasilitas umum bagi pejalan kaki serta meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di pusat kota.
Untuk solusi bagi pedagang, Pemkab Tanah Datar telah menyiapkan lokasi relokasi yang lebih layak bagi para pedagang. Yaitu di eks TK Bhayangkari atau kawasan Komplek Benteng Van der Capellen.
“Lokasi ini diharapkan mampu mendukung aktivitas perdagangan sekaligus menjaga keteraturan tata kota” ujar Sekretaris Daerah Tanah Datar, Abdurrahman Hadi.
Ia mengapresiasi partisipasi pedagang yang telah pindah secara mandiri. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Tim SK4 yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan atas pelaksanaan penertiban dan pengamanan di lapangan.
Abdurrahman menjelaskan bahwa pemindahan pedagang ke lokasi yang lebih representatif ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang telah dibangun sejak awal tahun 2025.
Saat itu, sebanyak 81 pedagang menyampaikan surat pernyataan sikap kepada pemerintah daerah yang memuat sejumlah poin yang perlu dipenuhi sebelum relokasi dilakukan.
Dalam surat tersebut, terangnya, para pedagang meminta pemerintah daerah melengkapi fasilitas pendukung serta tidak tergesa-gesa dalam proses pemindahan.
Fasilitas yang dimaksud meliputi peningkatan aksesibilitas, penyediaan sarana dan prasarana seperti toilet umum, listrik, air bersih, serta tempat pembuangan sampah.
“Dengan penataan ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar berharap tercipta lingkungan kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman tanpa mengesampingkan keberlangsungan usaha para pedagang,” harapnya. (*)






