Kadis Dukcapil Dharmasraya Teken MoU Pemanfaatan Data Kependudukan dengan 7 Kepala OPD

InfoLanggam — Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Dharmasraya, Ramilus, menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (11/2/2026).

Penandatanganan tersebut turut dilakukan oleh para kepala OPD, yakni Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Marten Yunus, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Catur Eby, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskumperdag) Alfiandri, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Naldi, Kepala Dinas Pangan dan Perikanan (Dispakan) Hasto Kuncoro.

Kemudian Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Reno Lazuardi, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kandam.

Ramilus mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola data kependudukan yang aman dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, khususnya Pasal 79, data perseorangan dan dokumen kependudukan wajib dilindungi dan dirahasiakan oleh negara.

“Data by name by address tidak dapat dipublikasikan secara bebas. Pemanfaatannya harus melalui mekanisme yang sah dan terkontrol,” ucap Ramilus.

Ia menambahkan bahwa Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri memberikan hak akses terbatas kepada lembaga pengguna melalui web portal, web service, dan card reader.

Pemberian akses tersebut, terang Ramilus, diatur secara ketat dalam perjanjian kerja sama guna menjamin perlindungan data pribadi dan keamanan informasi.

Melalui kerja sama ini, masing-masing OPD akan memanfaatkan data kependudukan sesuai tugas dan fungsi untuk mendukung pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan berbasis data akurat.

“Dengan integrasi data yang baik, kebijakan dan program pembangunan daerah dapat disusun lebih tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tuturnya. (*)

Baca Juga

Wabup Dharmasraya Serahkan Sapi Kurban Presiden Berbobot 1,1 Ton di Masjid Nurul Huda Sungai Kambut
Wabup Dharmasraya Serahkan Sapi Kurban Presiden Berbobot 1,1 Ton di Masjid Nurul Huda Sungai Kambut
Pemkab Dharmasraya Distribusikan 24 Sapi dan 2 Kambing Kurban ke 22 Nagari
Pemkab Dharmasraya Distribusikan 24 Sapi dan 2 Kambing Kurban ke 22 Nagari
Wabup Dharmasraya Lantik Pejabat Administrator dan Kepala Puskesmas
Wabup Dharmasraya Lantik Pejabat Administrator dan Kepala Puskesmas
Luas lahan perkebunan kelapa sawit di Sumatra Barat (Sumbar) berdasarkan data Badan Pusat Statistik 2022 mencapai 251.591,14 hektare (Ha).
Usulkan Jadi PSN, Bupati Dharmasraya: Kawasan Industri Sawit Berpotensi Tarik Investasi Rp3,2 Triliun
Diguyur Hujan, Pasar Murah Pemkab Dharmasraya di Koto Baru Tetap Dipadati Warga
Diguyur Hujan, Pasar Murah Pemkab Dharmasraya di Koto Baru Tetap Dipadati Warga
Tekan Stunting, Pemkab Dharmasraya Mulai Salurkan Bantuan Permakanan untuk Ibu Hamil
Tekan Stunting, Pemkab Dharmasraya Mulai Salurkan Bantuan Permakanan untuk Ibu Hamil