Rupiah, Premi Risiko, dan Ujian BI

Rupiah, Premi Risiko, dan Ujian BI

Syafruddin Karimi. (Foto: Ist)

Rupiah tidak melemah karena faktor tunggal. Rupiah melemah ketika pasar menaikkan premi risiko Indonesia dan menuntut kompensasi lebih mahal. Pada 20 Januari 2026 kurs sempat menyentuh 16.985 per dolar di intraday. Peristiwa itu terjadi saat indeks dolar melemah, jadi sumber tekanan datang dari domestik. Pasar menguji kredibilitas kebijakan, bukan sekadar mengikuti arus global.

Pasar obligasi memberi bukti paling jelas. Yield SBN 10 tahun bergerak dari sekitar 6,1% pada pekan sebelumnya menuju 6,3% pada pekan ini. Kenaikan mulai sejak Rabu, lalu mencapai puncak pada hari Senin ketika berita pencalonan Thomas Djiwandono sebagai calon deputi gubernur BI beredar. Setelah itu yield turun perlahan. Pola ini menunjukkan premi risiko telah terbentuk, lalu isu independensi bank sentral mempercepat repricing. Investor obligasi menghukum persepsi lebih cepat daripada data.

Divergensi suku bunga ASEAN memperbesar selektivitas investor. Indonesia menahan 4,75% saat Thailand melonggarkan. Perbedaan ini mendorong perhitungan ulang carry, sehingga premi risiko domestik menjadi penentu di setiap keputusan portofolio.

BI merespons dengan menahan 7-Day Reverse Repo Rate di 4,75% dan menegaskan kesiapan intervensi besar memakai cadangan devisa. Pasar merespons positif karena pesan itu menutup ruang spekulasi tentang pelonggaran prematur. BI juga menekankan tata kelola kuat dan proses keputusan profesional. Dalam episode seperti ini, pasar membutuhkan jangkar institusional, bukan retorika pertumbuhan.

Meski begitu, rupiah tidak pulih permanen hanya lewat satu konferensi pers. Perry Warjiyo menilai rupiah tertekan oleh kebutuhan valas korporasi besar, terutama Pertamina, PLN, dan Danantara. Permintaan dolar yang terkonsentrasi untuk impor, pembayaran utang, dan lindung nilai sering menciptakan lonjakan harian. Saat likuiditas valas onshore terbatas, pembelian besar mengangkat USD/IDR dan memicu perilaku ikut-ikutan. BI bisa meredam volatilitas lewat intervensi spot dan DNDF, sedangkan pemerintah perlu menata jadwal pembelian valas BUMN, memperkuat kewajiban hedging, dan memastikan tata kelola pengadaan energi tidak menciptakan lonjakan permintaan dolar.

Faktor fiskal ikut menekan. Defisit 2025 tercatat 2,92% dari PDB, dekat batas aturan 3%. Angka ini tidak ekstrem secara internasional, tetapi aturan itu menjadi jangkar kepercayaan sejak reformasi pascakrisis Asia. Ketika pasar melihat program besar tanpa peta pembiayaan yang rapi, investor meminta premi risiko lebih tinggi. Premi itu muncul di yield, CDS, dan kurs. Data pertumbuhan tahunan belakangan bertahan sekitar 5,03–5,05%, jadi pasar membaca ekonomi stabil dan menuntut kepastian kebijakan yang konsisten agar stabilitas berubah menjadi kepercayaan.

Ujian berikutnya datang dari transmisi kebijakan ke sektor riil. Kredit perbankan sepanjang 2025 hanya tumbuh sekitar 9%, sementara kredit UMKM pada November mengalami kontraksi. Porsi special rate deposito masih sekitar 27% dari DPK, jadi biaya dana bank tetap mahal dan bunga kredit turun lambat. Undisbursed loan tetap besar, artinya plafon ada tetapi realisasi tertahan. Kondisi ini menahan produktivitas, menahan penciptaan lapangan kerja, dan melemahkan daya tahan eksternal karena UMKM membutuhkan pembiayaan kerja untuk substitusi impor dan peningkatan ekspor bernilai tambah.

Karena itu, pemerintah dan BI harus menyusun paket bersama yang menurunkan premi risiko dari akar. Pemerintah perlu menegaskan disiplin fiskal dan memperjelas pembiayaan program, lalu menjaga transparansi proses pengisian jabatan BI agar pasar tidak membaca sinyal campur tangan. Pemerintah juga perlu menguatkan aturan retensi devisa ekspor dan memperbaiki iklim investasi manufaktur agar devisa masuk lebih stabil. Pemerintah perlu memperkuat penjaminan kredit dan pembiayaan rantai pasok agar UMKM dan industri menengah tidak tersisih oleh pembiayaan korporasi besar.

BI perlu mempertahankan stabilisasi kurs dengan instrumen yang kredibel, lalu memperbaiki transmisi lewat insentif berbasis hasil. BI perlu mendorong penurunan special rate, memperkuat penyaluran kredit produktif, dan mengikat manfaat likuiditas pada pertumbuhan kredit UMKM serta penurunan bunga kredit baru. Pasar akan percaya ketika rupiah stabil, yield turun, CDS turun, dan kredit produktif naik serempak. Rilis PDB 2025 pada awal Februari akan menjadi ujian data untuk mengonfirmasi arah. Di titik itu, ujian BI berubah menjadi kemenangan institusi dan kemenangan ekonomi.

*Penulis: Syafruddin Karimi (Dosen dan Guru Besar Departemen Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas)

Baca Juga

Karier dan Kuasa: Relasi Patron–Klien di Dunia Kerja Modern
Karier dan Kuasa: Relasi Patron–Klien di Dunia Kerja Modern
Ekonomi Indonesia Menutup Tahun 2025: Stabil, Namun Rapuh
Ekonomi Indonesia Menutup Tahun 2025: Stabil, Namun Rapuh
Lulusan Sekolah Islam di Indonesia: Antara Kesalehan Individual dan Kontribusi Sosial
Lulusan Sekolah Islam di Indonesia: Antara Kesalehan Individual dan Kontribusi Sosial
Negeri Terdegredasi dalam Kepungan Kepalsuan
Negeri Terdegredasi dalam Kepungan Kepalsuan
Venezuela dan Zaman Premanisme Global
Venezuela dan Zaman Premanisme Global
Dinamika Transformasi Indonesia diantara Konsolidasi Kekuasaan dan Aspirasi Demokratis Tahun 2025
Dinamika Transformasi Indonesia diantara Konsolidasi Kekuasaan dan Aspirasi Demokratis Tahun 2025