Walhi Sumbar Minta Polri, Menteri LH, ESDM dan Menhut Ambil Alih Kasus Penganiayaan Nenek Saudah

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumbar secara tegas meminta Kepolisian Republik Indonesia, Menteri Lingkungan Hidup,

Kepala Departemen Advokasi dan Lingkungan Hidup Walhi Sumbar, Tommy Adam. [foto: Dharma Harisa]

Langgam.id – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatra Barat (Sumbar) secara tegas meminta Kepolisian Republik Indonesia, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Menteri Kehutanan untuk segera mengambil alih penanganan kasus penganiayaan berat terhadap nenek Saudah (67) di Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman.

Selain itu, Walhi Sumbar juga mengharapkan agar melakukan penyelidikan menyeluruh yang independen serta transparan. Hal ini karena peristiwa ini tidak dapat dipisahkan dari maraknya aktivitas tambang emas ilegal di Sungai Sibinail, hulu DAS Rokan.

Kepala Departemen Advokasi Lingkungan Walhi Sumbar, Tommy Adam mengatakan bahwa temuan Walhi Sumbar menunjukkan bahwa lokasi penganiayaan berada dalam radius sangat dekat dengan kawasan tambang emas ilegal (PETI) yang telah lama beroperasi tanpa penindakan serius.

“Bahkan jarak Mapolsek Rao hanya sekitar 2 kilometer dari titik aktivitas tambang emas ilegal tersebut, sehingga klaim bahwa peristiwa kekerasan ini tidak berkaitan dengan tambang adalah tidak berdasar dan menyesatkan,” ujar Tommy dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/1/2026).

“Mengingat pola intimidasi, kekerasan, serta pembiaran hukum yang selama ini menyertai konflik tambang ilegal di wilayah tersebut, yang pada akhirnya menempatkan warga, terutama kelompok rentan, sebagai korban, sekaligus mencerminkan absennya negara dalam melindungi keselamatan rakyat dan menegakkan hukum atas kejahatan lingkungan dan kemanusiaan yang terjadi secara terang-benderang,” sambungnya.

Tommy mengatakan, temuan Walhi Sumbar dari survei lapangan serta analisis citra satelit bahwa terjadi kerusakan lahan yang sangat masif dan terbuka yang diakibatkan oleh aktivitas PETI di Sungai Sibinail yang juga merupakan Hulu DAS Rokan.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan analisis citra satelit resolusi tinggi (Google Earth/Airbus) tanggal 1 November 2025, Walhi Sumbar menemukan aktivitas bukaan PETI berskala besar di Nagari Padang Matinggi (Matinggi), Kecamatan Rao, tepat di sepanjang Sungai Sibinail yang merupakan bagian dari hulu DAS Rokan.

Sungai Sibinail berhulu di wilayah Muara Sipongi/Mandailing, airnya kemudian bertemu dengan sungai Rao di Utara dan Sungai Panti di selatan dan bergabung menjadi Batang Sumpur yang airnya mengarah ke Provinsi Riau.

Ia menambahkan, Walhi Sumbar menemukan bukaan lahan masif dengan warna coklat–abu terang (pada citra Satelit) yang tidak beraturan, khas aktivitas pengerukan tanah tambang terbuka (open pit/alluvial mining).

Kemudian, puluhan kolam genangan bekas galian tambang dengan warna hijau keruh hingga kuning kecoklatan, yang mengindikasikan lubang tambang aktif maupun pasca-galian.

Tommy menyebutkan, bahwa citra satelit memperlihatkan alur sungai yang berubah warna menjadi kuning kecoklatan, dengan pola pengerukan memanjang mengikuti badan sungai dan anak-anak alirannya.

“Pola ini merupakan ciri khas tambang emas aluvial yang memanfaatkan sungai sebagai media pencucian material tambang,” bebernya.

Ia mengatakan, perubahan morfologi Sungai Sibinail ditandai dengan aliran sungai berwarna keruh, melebar, dan terfragmentasi akibat sedimentasi berat. Jaringan jalan tanah tambang yang saling terhubung antar titik bukaan, menunjukkan operasi PETI yang telah berlangsung lama.

Kedekatan langsung bukaan PETI dengan kebun, lahan serta pemukiman masyarakat, menandakan konflik ruang yang berpotensi tinggi memicu kekerasan.

“Temuan ini menegaskan bahwa PETI di Sungai Sibinail bukan aktivitas kecil atau sporadis, melainkan operasi tambang ilegal yang masif, terbuka, dan merusak. sehingga sudah tepat penganiayaan nenek Saudah memang terjadi karena konflik PETI,” ujarnya.

Ia mengatakan, penampakan citra menunjukkan puluhan titik bukaan tambang emas ilegal yang tersebar dan saling terhubung. Ditandai oleh lubang-lubang galian, kolam endapan, serta jaringan jalan tanah tambang.

Bukaan lahan tersebut membentuk bentang kerusakan yang luas dan tidak beraturan, yang jika dihitung secara spasial diperkirakan telah menyebabkan kerusakan lahan mencapai ratusan hektare.

Tommy menambahkan, bahwa Walhi Sumbar juga menyoroti fakta penting bahwa jarak antara lokasi tambang emas ilegal di Sungai Sibinail dengan Mapolsek Rao hanya sekitar ±2 kilometer.

“Dengan jarak sedekat itu, aktivitas PETI yang masif dan terbuka mustahil tidak diketahui aparat penegak hukum. Selain itu, keberlangsungan PETI menunjukkan indikasi kuat pembiaran sistematis,” ujarnya.

Selain merusak badan sungai dan lahan masyarakat, kata Tommy, analisis citra juga menunjukkan bahwa sebagian titik PETI berada di dalam dan berbatasan langsung dengan kawasan hutan lindung (Koordinat: 99°58’46.69″T, 0°35’59.63″U), sebagaimana ditetapkan dalam SK Menteri Kehutanan Nomor SK.6599/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/10/2021.

Hal ini terlihat dari tumpang tindih bukaan tambang dengan tutupan vegetasi hutan di sekitarnya, yang mengindikasikan perambahan kawasan hutan lindung secara terang-terangan. Aktivitas tersebut tidak hanya melanggar hukum pertambangan, tetapi juga merupakan kejahatan kehutanan yang berdampak serius terhadap fungsi ekologis kawasan hutan lindung.

Temuan citra ini, ungkap Tommy, sekaligus memperkuat analisis Walhi Sumbar bahwa konflik dan kekerasan terhadap warga, termasuk penganiayaan brutal terhadap nenek Saudah (67), tidak dapat dilepaskan dari keberadaan PETI di Sungai Sibinail.

“Tambang emas ilegal telah menciptakan ruang konflik yang nyata, di mana lahan masyarakat, kawasan hutan lindung, dan badan sungai dieksploitasi secara ilegal, sementara warga yang berupaya mempertahankan ruang hidupnya justru berada dalam posisi paling rentan,” ucap Tommy. (*/)

Baca Juga

Nenek 68 Tahun di Pasaman Dianiaya hingga Mata Lebam: Pelaku Disebut-Sebut Penambang Ilegal
Nenek 68 Tahun di Pasaman Dianiaya hingga Mata Lebam: Pelaku Disebut-Sebut Penambang Ilegal
Kementerian Lingkungan Hidup melakukan penyegelan beberapa lokasi pertambangan dan memasang plang pengawasan di Padang Pariaman usai banjir melanda kawasan tersebut.
WALHI Nilai Tambang Sirtu Gunung Sariak Ancaman Nyata bagi DAS Kuranji dan Keselamatan Warga Padang
Waspada Banjir Bandang, WALHI Peringatkan Dua Nagari di Maninjau dalam Status Risiko Tinggi
Waspada Banjir Bandang, WALHI Peringatkan Dua Nagari di Maninjau dalam Status Risiko Tinggi
Menjaga Hulu Batanghari, Merajut Lanskap “Mudiak Baduo”
Menjaga Hulu Batanghari, Merajut Lanskap “Mudiak Baduo”
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meninjau kondisi jembatan rusak di Jorong Lanai Hilir, Nagari Cubadak Barat, Kecamatan Duo Koto,
Pemerintah Bakal Bangun Jalan dan Jembatan Rusak di Pasaman Senilai Rp26,5 M
Beberapa waktu lalu viral video seorang penghulu di Pasaman rela menyeberangi arus sungai yang deras demi menjalankan tugas melangsungkan
Cerita Ahad, Penghulu di Pasaman yang Rela Seberangi Sungai Demi Nikahkan Catin