Langgam.id – Pemerintah Kabupaten Agam mencatat kerusakan dan kerugian sangat besar akibat bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah tersebut. Total kerugian ditaksir mencapai Rp7,99 triliun, mencakup sektor perumahan, infrastruktur dasar, ekonomi produktif, hingga layanan sosial.
Hal itu disampaikan Bupati Agam Benni Warlis, saat memaparkan kondisi serta kebutuhan penanganan pascabencana dalam Rapat Koordinasi Finalisasi Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Hidrometeorologi Sumatera Barat, yang digelar di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Padang, Kamis (8/1).
Rakor strategis tersebut dibuka oleh Sekretaris Utama BNPB, Rustian, dan dihadiri Gubernur Sumatera Barat yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, unsur Forkopimda, para bupati dan wali kota se-Sumatera Barat, pimpinan OPD provinsi serta kabupaten/kota, dan perwakilan instansi terkait.
Dalam paparannya, Benni Warlis menjelaskan bahwa bencana hidrometeorologi di Kabupaten Agam berdampak luas dan lintas sektor. Selain merusak ribuan rumah warga, bencana juga menghantam infrastruktur transportasi, jaringan air minum, sumber daya air dan irigasi, serta mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat dan layanan sosial dasar.
“Kerusakan dan kerugian yang kami alami sangat signifikan dan membutuhkan penanganan terencana serta dukungan lintas level pemerintahan,” ujar Benni.
Berdasarkan hasil kajian, kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan R3P Kabupaten Agam diperkirakan mencapai Rp3,53 triliun, yang direncanakan dilaksanakan secara bertahap selama tiga tahun anggaran, yakni 2026 hingga 2028.
Prioritas pemulihan diarahkan pada pembangunan dan perbaikan rumah masyarakat terdampak, rehabilitasi infrastruktur transportasi, air minum, sumber daya air dan irigasi, pemulihan UMKM dan ekonomi produktif, pemulihan layanan sosial dasar, serta penguatan layanan publik lintas sektor.
Pada kesempatan tersebut, para kepala daerah se-Sumatera Barat juga melakukan penandatanganan dokumen R3P sebagai bentuk komitmen bersama. Dokumen tersebut selanjutnya diserahkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai dasar dukungan program rehabilitasi dan rekonstruksi dari pemerintah pusat.
Bupati Agam menegaskan, dokumen R3P merupakan instrumen penting untuk memastikan proses pemulihan pascabencana berjalan terarah, terkoordinasi, dan tepat sasaran.
“Melalui penandatanganan ini, kami berharap dukungan pemerintah pusat dapat segera terealisasi, sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi di daerah terdampak, termasuk Kabupaten Agam, dapat berjalan optimal,” kata Benni.
Rakor finalisasi R3P ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam membangun ketangguhan daerah menghadapi potensi bencana hidrometeorologi di masa mendatang. (*/Yh)






