InfoLanggam – Bupati Tanah Datar, Eka Putra melantik sebanyak 1.334 tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Rabu (24/12/2025) di Lapangan Cindua Mato, Batusangkar.
Mereka yang dilantik tersebut terdiri dari tenaga guru sebanyak 177 orang, tenaga kesehatan 3 orang dan tenaga teknis 1.154 orang.
Dalam kesempatan itu, Eka Putra menyampaikan ucapan selamat dan sukses dalam melaksanakan tugas kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik. Ia berharap, momen ini dapat menambah semangat dalam membangun Tanah Datar lebih maju melalui bidang kerja masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Eka Putra mengatakan bahwa pelantikan hari ini sudah sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Keputusan Menpan RB Nomor 16 tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh waktu.
“PPPK Paruh Waktu adalah ASN yang diangkat berdasarkan Perjanjian Kerja, mendapatkan Nomor Induk Kepegawaian dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah sesuai besaran yang diterima selama menjadi non ASN dengan masa kerja ditetapkan setiap satu tahun terhitung mulai 1 oktober 2025 sampai 30 september 2026 mendatang,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah berupaya semaksimal mungkin agar tidak ada tenaga honorer yang terabaikan. Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini adalah bentuk tanggung jawab dan apresiasi atas pengabdian yang telah mulai dari 2 tahun sampai puluhan tahun.
Menurut Eka Putra, pelantikan ini menjadi momentum penting bagi para pegawai honorer yang selama ini mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar. Hal tersebut sekaligus menjadi penguatan moral di tengah kondisi daerah yang masih berada dalam masa tanggap darurat bencana, yang diperpanjang hingga 27 Desember 2025.
“Kami sangat menghargai semangat kerja keras bapak ibu semua yang selama ini bekerja dan turut serta dalam pelaksanaan pembangunan di Tanah Datar. Apalagi di tengah situasi bencana yang melanda, banyak dari tenaga non ASN yang turut serta berjuang dan bekerja di lapangan bersama dengan ASN lainnya,” bebernya.
Eka Putra berpesan kepada seluruh ASN dan PPPK Paruh Waktu agar jangan menilai suatu pekerjaan dengan uang, karena itu tidak akan pernah cukup.
“Niatkan semua tugas yang dilakukan adalah ibadah untuk membantu masyarakat dan daerah, serta selalu bersyukur dan bekerja secara profesional,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh ASN, PPPK dan PPPK Paruh Waktu akan selalu dievaluasi apabila tidak menjalankan tugas sesuai aturan akan di tindak tegas.
“Saya tidak akan segan-segan memberikan peringatan dan hukuman, bahkan memutuskan kontrak kerja bagi pegawai yang tidak disiplin dalam melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku,” sebutnya. (*)






