Langgam.id – Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan kepada daerah terdampak semata.
Ia mengharapkan seluruh bupati dan wali kota untuk segera menggerakkan seluruh sumber daya guna membantu daerah yang sedang berjuang.
“Hari ini sebagian saudara kita berjuang dalam kesedihan yang mendalam. Jangan biarkan mereka berdiri sendiri. Kita punya kewajiban moral, sosial, dan kemanusiaan untuk saling menguatkan,” ujar Mahyeldi, Rabu (3/12/2025).
Ia pun menginstruksikan agar daerah-daerah yang tidak terdampak untuk segera mengirimkan dukungan. Mulai dari alat berat, SDM teknis, relawan, logistik, hingga alokasi anggaran sesuai kapasitas masing-masing.
Menurut Mahyeldi, bahwa semangat gotong royong, ringan sama dijinjing, berat sama dipikul bukan sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata.
“Saya meminta seluruh bupati dan wali kota untuk bergerak cepat memberikan bantuan konkret. Penanganan bencana ini adalah tugas bersama sebagai satu kesatuan Sumatra Barat,” tutur Mahyeldi.
Selain itu, ia juga meminta agar koordinasi lintas daerah diperkuat melalui BPBD kabupaten/kota dan BPBD Provinsi Sumbar, sehingga setiap dukungan yang dikirim dapat tepat guna dan tepat sasaran.
“Semakin cepat sinergi antardaerah diwujudkan, semakin besar peluang untuk menyelamatkan lebih banyak nyawa dan mempercepat pemulihan,” ujar Mahyeldi.
Ia pun mengajak untuk memperkuat kebersamaan. Sebab menurut Mahyeldi, kekuatan Sumbar terletak pada solidaritas masyarakatnya.
“Bencana boleh memisahkan jarak, tetapi tidak boleh memisahkan kepedulian. Mari berdiri bersama, kirimkan bantuan terbaik, dan tunjukkan bahwa Sumatra Barat adalah rumah besar yang selalu saling menjaga,” kata Mahyeldi.
Diketahui hingga saat ini, dilaporkan 194 jiwa meninggal dunia dan 216 orang warga masih dalam pencarian oleh tim SAR gabungan.
Sejumlah wilayah, hingga saat ini masih sulit dijangkau karena akses terputus, cuaca yang tidak menentu, dan mengalami kerusakan infrastruktur yang cukup parah. (*)






