Langgam.id – Pemkab Tanah Datar menetapkan masa tanggap darurat yang dimulai dari tanggal 27 November hingga 14 hari ke depan.
Masa tanggap darurat ini ditetapkan Pemkab Tanah Datar saat rapat bersama Forkopimda pada Rabu malam (26/11/2025) di Gedung Indo Jolito Batusangkar.
“Dari kondisi wilayah yang terdampak dan kajian bersama Forkopimda tentu kita perlu menetapkan tanggap darurat bencana tingkat kabupaten untuk 14 hari ke depan. Hal ini agar kita bisa fokus menanggulangi bencana yang terjadi,” ujar Bupati Tanah Datar, Eka Putra.
Ia mengungkapkan bahwa bencana yang terjadi dan curah hujan masih tinggi di Tanah Datar telah membuat ratusan warga mengungsi. Pemerintah bersama TNI Polri juga telah mendirikan tenda pengungsi dan dapur umum dibeberapa daerah terdampak.
“Ada di Jorong Baiang, Nagari Guguak Malalo dan di Nagari Tambangan Kecamatan X Koto Itu terisolasi saat ini. Untuk kendaraan tidak bisa menempuh lokasi. Ada rumah yang saat ini telah berada di tengah – tengah sungai, sungai yang dulunya 3-4 meter, kini menjadi 80 meter,” ucapnya.
Berdasarkan data dari Kecamatan Batipuh Selatan, jumlah pengungsi terus bertambah hingga Rabu malam (26/11/2025). Hal ini dikarenakan intensitas hujan yang tinggi membuat debit air meningkat.
Camat Batipuh Selatan Muhammad As’ad mengatakan sampai saat ini pengungsi telah mencapai 500 orang lebih dan tadi bertambah beberapa KK (kepala keluarga) lagi.
Diketahui, intensitas curah hujan tinggi dan angin kencang di wilayah Kabupaten Tanah Datar berakibat tanah longsor, aliran sungai meluap, banjir dan pohon tumbang menimpa rumah warga di beberapa wilayah. Seperti di Kecamatan Batipuh Selatan, Kecamatan Batipuh dan Kecamatan X Koto.
Kondisi terparah dialami Kecamatan Batipuh Selatan dan Kecamatan X Koto, jembatan putus yang menyebabkan masyarakat terisolir, lahan pertanian rusak, ada rumah warga yang hanyut dibawa derasnya arus sungai, fasilitas ibadah rusak dan berbagai fasilitas lainnya yang terdampak. (*)






