Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang tengah menyiapkan proses lelang ratusan kendaraan dinas yang akan mulai dibuka secara resmi pada 4 Desember 2025. Informasi lengkap terkait pelaksanaan lelang akan diumumkan pada Kamis (27/11/2025) melalui berbagai media.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKD, Rico Candra menjelaskan, lelang ini dilaksanakan sebagai bagian dari penataan aset daerah, sekaligus memastikan pengelolaan barang milik daerah berjalan sesuai ketentuan. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan lelang akan dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi.
“Total ada 237 unit kendaraan yang akan dilelang, terdiri dari 34 kendaraan roda empat, 198 roda dua, dan 5 roda tiga. Pada tahap pertama, Pemko melelang 10 unit kendaraan roda empat dengan berbagai merek seperti L300, Panther, Kijang, Terano, hingga Fortuner. Lelang tahap pertama resmi dibuka pada 4 Desember, sementara tahapan berikutnya akan diumumkan kemudian,” jelasnya dikutip dari Kominfo.
Masyarakat yang berminat dapat mengikuti proses lelang melalui situs www.lelang.go.id dengan membuat dan mengaktifkan akun terlebih dahulu. Seluruh persyaratan, tata cara, serta ketentuan lelang tersedia secara lengkap pada laman tersebut.
Rico menambahkan, proses lelang menggunakan sistem open bidding, di mana peserta bisa melihat penawaran secara real-time dan mengajukan penawaran lebih tinggi selama periode lelang berlangsung.
“Sistem ini meningkatkan transparansi karena semua penawaran dapat dilihat oleh seluruh peserta,” tambahnya.
Pemko mengimbau masyarakat agar memperhatikan jadwal dan batas akhir penawaran agar tidak terlewat. Bagi yang ingin melihat kondisi kendaraan secara langsung, unit-unit yang dilelang dapat ditinjau di pelataran parkir Islamic Centre serta gudang aset di Kelurahan Tanah Pak Lambik, Kecamatan Padang Panjang Timur.






