Pemprov Sumbar Tetapkan Status Tanggap Darurat

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Alam akibat cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Sumbar dalam beberapa hari terakhir.

Status tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur nomor : 360-761-2025 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Banjir Bandang, Tanah Lonsor, dan Angin Kencang di Wilayah Provinsi Sumbar Tahun 2025. Keputusan ini mulai berlaku sejak 25 November sampai 8 Desember 2025.

Kepastian itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi usai memimpin rapat koordinasi penanganan bencana bersama jajaran perangkat daerah di Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (26/11/2025).

“Dengan adanya 13 kabupaten/kota di Sumbar yang terdampak, kondisi ini menjadi dasar kuat bagi Pemprov untuk menetapkan status tanggap darurat bencana di tingkat provinsi. Itu mulai berlaku sejak 25 November sampai 8 Desember atau 14 hari, keputusan ini juga dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penanganan darurat bencana di lapangan,” ungkap Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi.

Sebelumnya, lima daerah terdampak paling signifikan, yakni Kabupaten Padang Pariaman, Agam, Pesisir Selatan, serta Kota Bukittinggi, juga telah menetapkan status tanggap darurat di wilayahnya masing-masing.

Arry menjelaskan penetapan status tanggap darurat provinsi untuk memastikan seluruh perangkat daerah dapat bekerja lebih cepat, terkoordinasi, dan fleksibel, terutama dalam mobilisasi logistik, alat berat, serta sumber daya manusia.

“Selain itu, penetapan status ini juga menjadi dasar pengusulan bantuan Dana Siap Pakai (DSP) dari BNPB, sehingga penanganan dapat dilakukan tanpa hambatan administratif,” jelasnya.

Sekda kemudian menegaskan bahwa selama masa tanggap darurat, Pemprov Sumbar memprioritaskan tujuh langkah penanganan, yakni pengkajian cepat situasi dan kebutuhan penanganan darurat bencana; aktivasi sistim komando penanganan darurat bencana, termasuk penyusunan rencana operasi dengan memperhatikan rencana kontijensi yang pernah dibuat

Lalu, evakuasi masyarakat terancam; pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terancam; perlindungan kelompok rentan; pengendalian terhadap sumber ancaman bencana; dan penyiapan dan pendistribusian bantuan logistik.

    “Kita harus memastikan seluruh proses penanganan berjalan cepat dan tepat. Sinergi antara BPBD, Dinas Sosial, BMCKTR, TNI/Polri, serta pemerintah kabupaten/kota menjadi kunci keberhasilan di lapangan,” tegasnya.

    Untuk memudahkan koordinasi, Pemprov juga menetapkan Kantor BPBD Sumbar sebagai Posko Tanggap Darurat sekaligus Command Center Provinsi. Di lokasi ini seluruh informasi, koordinasi operasi lapangan, hingga pelaporan kejadian bencana akan dihimpun dan disinkronkan.

    “Posko di BPBD akan menjadi titik kendali utama. Semua perkembangan situasi akan dikoordinasikan dari sana agar penanganan berjalan lebih cepat, terarah, dan satu komando,” ujar Arry. (*/Yh)

    Tag:

    Baca Juga

    Babak pertama Semen Padang FC ketinggalan satu gol dari Bhayangkara FC dalam laga pekan kesembilan Liga Super League 2025/2026,
    Semen Padang FC Bakal Cuci Gudang Skuad Hadapi Putaran Kedua
    Presiden Prabowo saat meninjau pembangunan Huntara untuk korban banjir di Kabupaten Agam.
    984 Huntara untuk Sumbar, Prabowo Perintahkan Rampung Sebelum Ramadan
    Guillermo Fernandez Hierro dirumorkan akan pindah ke Semen Padang Fc
    Eks Penyerang Atletico Bilbao Selangkah Lagi Berseragam Semen Padang Fc
    AMSI menyampaikan duka cita mendalam atas bencana banjir bandang dan tanah longsor dahsyat yang melanda berbagai wilayah
    Kerugian Pascabencana di Agam Capai Rp7,99 Triliun
    6 Korban Galodo Tanpa Identitas Dimakamkan di TPU Sungai Jariang
    6 Korban Galodo Tanpa Identitas Dimakamkan di TPU Sungai Jariang
    Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam di Antara Tenda Bencana
    Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam di Antara Tenda Bencana