InfoLanggam – UIN Imam Bonjol Padang mengikuti tahap presentasi Uji Publik Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Pusat Republik Indonesia untuk pertama kalinya pada Rabu (19/11/2025).
Langkah bersejarah ini menegaskan posisi UIN Imam Bonjol Padang sebagai salah satu dari hanya 16 PTKN di Indonesia yang lolos tahap presentasi, sekaligus menjadi modal kuat menuju predikat Badan Publik Informatif 2025.
Keikutsertaan UIN Imam Bonjol Padang pada tahap presentasi Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik (KIP) ini merupakan buah kerja keras tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dipimpin Nurul Annisa Yumna, Nadia Gustina, dan Miftahul Fikri, serta dukungan penuh seluruh civitas akademika.
Di ruangan uji publik yang mempertemukan berbagai kategori badan publik, Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Dr Hj Martin Kustati MPd., tampil sebagai pembicara pertama pada kloter tersebut.
Martin memaparkan program strategis UIN Imam Bonjol Padang ke depan untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik yang lebih inovatif dan inklusif.
Mulai dari penguatan infrastruktur digital PPID, pelatihan intensif pegawai, hingga layanan informasi berbasis teknologi yang lebih mudah diakses masyarakat.
Setelah presentasi selesai, Martin langsung menghadapi serangkaian pertanyaan tajam dari panelis Komisi Informasi Pusat. Semua pertanyaan dijawab secara lugas, terukur, dan berbasis data, sehingga mendapat apresiasi tinggi dari panelis dan peserta yang hadir.
Pada kesempatan itu, Martin mengungkapkan bahwa UIN Imam Bonjol Padang berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik sebagai wujud pertanggungjawaban kepada masyarakat.
“Kami percaya, transparansi adalah kunci membangun kepercayaan publik dan mendorong tata kelola universitas yang semakin baik,” ucapnya. (*)






