Langgam.id – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Andalas (UNAND) melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada Kamis (30/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wali Nagari ini menjadi langkah awal UNAND dalam memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik di tingkat nagari.
Acara ini menghadirkan Tanti Endang Lestari, S.IP., M.Si., Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Tanti menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban lembaga, tetapi juga hak dasar masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan.
“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga hak masyarakat agar dapat terlibat dalam proses pembangunan secara transparan dan setara,” ujarnya.
Tanti menambahkan, keberadaan website nagari seharusnya tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi pemerintahan, tetapi juga wadah untuk memperkenalkan potensi wisata, budaya, dan kearifan lokal.
“Website nagari bisa menjadi etalase digital yang menampilkan keindahan serta kekayaan potensi daerah kepada publik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Humas, Protokol, dan Layanan Informasi UNAND, Dr. Ernita Arif, M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral universitas dalam mendukung penguatan transparansi informasi publik di daerah.
“Semua orang berhak mendapatkan hak atas informasi publik. Melalui kegiatan ini, UNAND ingin berperan aktif mendampingi nagari dalam membangun sistem informasi yang terbuka, profesional, dan terpercaya,” ungkapnya.
Nagari Tiku Selatan menjadi lokasi pertama yang dikunjungi dalam rangkaian program pengabdian masyarakat PPID UNAND. Nagari ini dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi nagari percontohan PPID informatif yang adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.
Wali Nagari Tiku Selatan, Ismadi, S.P., menyampaikan apresiasi atas dukungan UNAND dan Komisi Informasi Sumatera Barat. Ia menuturkan bahwa nagari telah memiliki website, namun belum dikelola secara optimal karena keterbatasan sumber daya.
“Sewajarnya warga Tiku, terutama yang di perantauan, juga perlu mengetahui berbagai informasi tentang nagari melalui media digital. Kami berharap UNAND dapat terus mendampingi kami dalam pengelolaan PPID hingga ke tahap pembuatan website yang profesional,” katanya.
Melalui kolaborasi antara UNAND, Komisi Informasi Sumatera Barat, dan Pemerintah Nagari Tiku Selatan, kegiatan ini diharapkan menjadi tonggak dalam memperkuat keterbukaan informasi publik di tingkat akar rumput, sekaligus mendorong pengembangan potensi lokal berbasis digital di Sumatera Barat






