Langgam.id- PT Bank Nagari menyambut positif rencana Rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menempatkan dana pemerintah ke bank daerah. Penempatan dana itu akan meningkatkan likuiditas perbankan dan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di daerah.
Direktur Utama PT Bank Nagari Gusti Candra mengatakan, penempatan dana pemerintah di bank daerah akan berdampak positif terhadap penyaluran pembiayaan ke sektor produktif. Sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan ekonomi di Sumbar.
“Dana itu dapat disalurkan untuk pembiayaan ke sektor produktif seperti UMKM, perdagangan, industri, dan sektor jasa yang berkontribusi langsung terhadap ekonomi daerah,” ujarnya.
Kata Gusti, bank daerah mesti menjalankan secara secara profesional dan sesuai dengan ketentuan regulator dan menerapkan prinsip tata kelola yang baik (Good Corporate Governance).
Bank Nagari sebelumnya pernah mengelola dan menyalurkan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang ditempatkan pemerintah pusat untuk masyarakat Sumbar. Dana tersebut disalurkan terutama untuk UMKM, sebagai stimulus pertumbuhan ekonomi.
“Kita pernah dipercaya untuk menyalurkan dana PEN karena kinerja positifnya dalam penyaluran kredit, dan keterlibatannya bertujuan untuk menurunkan suku bunga kredit dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Pakar Ekonomi Unand Prof Syafruddin Karimi mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar dan Bank Nagari mesti mengambil peluang penempatan dana pemerintah di bank daerah, untuk mempercepat siklus pertumbuhan ekonomi.
“Ini momentum percepat laju pertumbuhan ekonomi daerah. Ini kesempatan yang harus digaet,” ujar kepada langgam.id, Rabu (8/10/2025).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan likuiditas yang dialirkan ke bank daerah bisa lebih cepat mengalir ke koperasi dan UMKM. Dana yang akan dialirkan tidak sebesar uang yang ditempatkan di himbara.
Kata dia, penempatan dana ini tidak bersifat paksaan, melainkan menyesuaikan dengan kesanggupan BPD. Di awal ini, Bank Jakarta dan Bank Jatim yang melakukan permintaan dan mereka dinilai sanggup menyalurkan dana tersebut.