Bank Nagari Pangkas Bunga Kredit Pegawai dan KPR, Berlaku Mulai 1 Oktober

Bank Nagari Pangkas Bunga Kredit Pegawai dan KPR, Berlaku Mulai 1 Oktober

Kantor pusat Bank Nagari. (Foto: dok. Humas)

Langgam.id – Bank Nagari kembali memberikan keringanan bagi nasabahnya dengan resmi menurunkan suku bunga atau margin untuk kredit dan pembiayaan pegawai (Aparatur Sipil Negara, pegawai, dan pensiunan) serta Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Kebijakan strategis ini berlaku efektif mulai 1 Oktober 2025, sekaligus disertai dengan pemangkasan biaya provisi.

Langkah ini merupakan penurunan suku bunga kedua kalinya yang dilakukan Bank Nagari sepanjang tahun 2025. Penurunan ini diklaim sebagai bentuk komitmen Bank Nagari untuk meringankan beban finansial nasabah sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Hafid Dauli, mengajak masyarakat, terutama ASN, pegawai, pensiunan, dan calon debitur KPR, untuk memanfaatkan momentum yang disebutnya terbatas ini.

"Momentum ini terbatas, kami berharap seluruh nasabah dapat memanfaatkan kesempatan baik ini untuk mewujudkan berbagai kebutuhan, mulai dari pembiayaan pegawai hingga kepemilikan rumah dengan biaya yang lebih ringan," ujar Hafid Dauli.

Hafid menambahkan, dengan kebijakan ini, suku bunga atau margin kredit pegawai dan KPR Bank Nagari menjadi semakin kompetitif. Langkah ini juga dinilai akan memperkuat peran Bank Nagari sebagai Bank Daerah yang fokus mendukung kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

"Selain bentuk apresiasi terhadap para nasabah setia, langkah ini juga merupakan strategi kami dalam menjaga pertumbuhan kredit atau pembiayaan yang sehat. Kami optimistis, penurunan suku bunga atau margin ini akan menjadi stimulus positif di tengah masyarakat," tambahnya.

Nasabah yang mengikuti program ini juga dapat menikmati keuntungan lain, seperti proses persetujuan yang cepat (one day service), jangka waktu pinjaman yang fleksibel, dan berbagai fasilitas serta kemudahan lainnya.

Bank Nagari memastikan program ini berlaku di seluruh jaringan kantor cabangnya dan dapat diakses dengan syarat pengajuan yang sederhana. Penurunan suku bunga ini diharapkan tidak hanya membantu meringankan beban keuangan, tetapi juga meningkatkan daya beli dan produktivitas masyarakat. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Nagari Call 150234 atau mengunjungi kantor layanan terdekat.

Baca Juga

UUS Bank Nagari Raih 3 Penghargaan Infobank 14th Sharia Awards
UUS Bank Nagari Raih 3 Penghargaan Infobank 14th Sharia Awards
UUS Bank Nagari Bukukan Laba Rp125,54 Miliar hingga Agustus 2025
UUS Bank Nagari Bukukan Laba Rp125,54 Miliar hingga Agustus 2025
Sampai Agustus 2025, Bank Nagari Syariah Catatkan Aset Rp6,47 Triliun
Sampai Agustus 2025, Bank Nagari Syariah Catatkan Aset Rp6,47 Triliun
Milad ke-19, Kinerja Unit Syariah Bank Nagari Terus Tumbuh Positif
Milad ke-19, Kinerja Unit Syariah Bank Nagari Terus Tumbuh Positif
Bank Nagari dan Kejati Sumbar Teken Kerja Sama Penanganan Kredit Macet
Bank Nagari dan Kejati Sumbar Teken Kerja Sama Penanganan Kredit Macet
Bank Nagari Syariah Kuasai 41 Persen Pasar Perbankan Syariah Sumbar
Bank Nagari Syariah Kuasai 41 Persen Pasar Perbankan Syariah Sumbar