Bank Nagari dan Kejati Sumbar Teken Kerja Sama Penanganan Kredit Macet

Langgam.id – Bank Nagari bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menggelar workshop bertajuk “Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam Penanganan Kredit Macet melalui Jalur Non-Litigasi dan Litigasi” yang dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 24 September 2025 lalu, di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Pusat Bank Nagari dan dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank Nagari.

Penandatanganan PKS dilakukan antara Kepala Kejati Sumbar Yuni Daru Winarsih dan Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam upaya penyelesaian kredit bermasalah, baik melalui jalur hukum (litigasi) maupun pendekatan di luar pengadilan (non-litigasi).

Dalam sambutannya, Yuni Daru Winarsih menyampaikan bahwa pendekatan non-litigasi menjadi alternatif yang lebih efisien dalam menangani kredit macet. Ia menekankan pentingnya metode seperti mediasi, negosiasi, dan restrukturisasi kredit sebagai solusi cepat yang tetap menjaga hubungan baik antara bank dan debitur.

“Penyelesaian kredit bermasalah tidak selalu harus melalui jalur litigasi yang memakan waktu dan biaya. Pendekatan non-litigasi jauh lebih efektif dalam menyelesaikan persoalan tanpa merusak kepercayaan dan kerja sama yang telah terjalin,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, menyambut positif kerja sama ini. Ia menyebut dukungan Kejati Sumbar melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan menjadi kekuatan tambahan dalam menjaga stabilitas keuangan Bank Nagari.

“Kerja sama ini akan memperkuat upaya kami dalam menekan risiko kredit macet, menjaga kualitas aset, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Bank Nagari sebagai bank milik daerah,” kata Gusti.

Menurutnya, sinergi antara lembaga perbankan dan institusi penegak hukum seperti Kejaksaan memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan ekonomi daerah.

Penandatanganan kerja sama ini menandai komitmen bersama antara lembaga negara dan BUMD untuk bersinergi dalam menjaga stabilitas sektor keuangan daerah melalui penegakan hukum yang berkeadilan dan efisien.

Baca Juga

2.320 Nasabah Nikmati Promo Pinjaman Tahun Ajaran Baru Bank Nagari
2.320 Nasabah Nikmati Promo Pinjaman Tahun Ajaran Baru Bank Nagari
Bank Nagari Catat Realisasi Promo Pinjaman Tahun Ajaran Baru Capai Rp255 Miliar
Bank Nagari Catat Realisasi Promo Pinjaman Tahun Ajaran Baru Capai Rp255 Miliar
Kerja Sama dengan Pengembang, Bank Nagari Komit Dukung Program Nasional 3 Juta Rumah
Kerja Sama dengan Pengembang, Bank Nagari Komit Dukung Program Nasional 3 Juta Rumah
Bank Nagari Kerjasama dengan APERNAS Sumbar, Perkuat Layanan Perbankan dan Kredit Perumahan
Bank Nagari Kerjasama dengan APERNAS Sumbar, Perkuat Layanan Perbankan dan Kredit Perumahan
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Fraud Bank Nagari KCP Siberut, Libatkan 125 Debitur Fiktif
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Fraud Bank Nagari KCP Siberut, Libatkan 125 Debitur Fiktif
Jabatan Gusti Chandra sebagai Direktur Kredit dan Syariah merangkap tugas Pjs Direktur Utama (Dirut) dan seluruh Direksi Bank Nagari,
Butuh Dana untuk Tahun Ajaran Baru? Ini Syarat Ikut Promo Pinjaman di Bank Nagari