Pemprov Sumbar dan Kejati Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN

LanggamInfo – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan di Auditorium Gubernuran pada Selasa (23/9/2025).

Lampiran Gambar

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum menandatangani langsung perjanjian tersebut yang bertujuan memperkuat sinergi dalam menyelesaikan persoalan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Lampiran Gambar

“Kerja sama ini merupakan langkah yang tepat, sesuai falsafah Minangkabau, duduak surang basampik-sampik, duduak basamo balapang-lapang. Artinya, masalah berat akan terasa ringan jika diselesaikan bersama-sama,” kata Gubernur Mahyeldi dalam sambutannya.

Lampiran Gambar

Ia menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya, terutama untuk mendukung pemulihan dan penyelamatan keuangan serta aset milik pemerintah daerah.

Lampiran Gambar

Menurut Mahyeldi, kehadiran Kejaksaan sangat penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Ia berharap, kerja sama ini dapat terus berkembang melalui kegiatan pelatihan bersama seperti lokakarya, sosialisasi, diskusi kelompok terfokus, hingga bimbingan teknis.

Lampiran Gambar

“Harapan kita, sinergi ini bisa meningkatkan kesadaran hukum di kalangan aparatur sipil negara serta mencegah potensi masalah hukum di masa depan,” ujarnya.

Lampiran Gambar

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Yuni Daru Winarsih menyambut baik langkah ini dan mengapresiasi inisiatif Pemprov Sumbar untuk memperkuat koordinasi hukum.

Lampiran Gambar

“Permasalahan hukum, khususnya terkait pengamanan dan penanganan aset daerah, memang membutuhkan dukungan dari banyak pihak. Kerja sama ini merupakan langkah preventif untuk mencegah persoalan hukum di masa mendatang,” jelas Yuni.

Lampiran Gambar

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan sebagai pengacara negara siap memberikan bantuan dan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah, termasuk dalam menyelesaikan sengketa di bidang perdata dan tata usaha negara.

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumbar Futin Helena Laoli, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Arry Yuswandi, Kepala Inspektorat Andri Yulika, jajaran Kejaksaan Tinggi, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sumbar.

Lampiran Gambar

Penandatanganan MoU ini menjadi komitmen bersama antara Pemprov dan Kejaksaan Tinggi Sumbar untuk menciptakan pemerintahan yang taat hukum, transparan, dan akuntabel. (Adv)

Tag:

Baca Juga

Wako Padang Serahkan SK PPPK Tahap II Sebanyak 1.537 Orang
Wako Padang Serahkan SK PPPK Tahap II Sebanyak 1.537 Orang
Gubernur Mahyeldi Lantik 90 Lulusan PLUZI Academy, Dorong UMKM Sumbar Naik Kelas
Gubernur Mahyeldi Lantik 90 Lulusan PLUZI Academy, Dorong UMKM Sumbar Naik Kelas
Festival Literasi Daerah Sumbar 2025, Gubernur Mahyeldi: Literasi Jadi Kunci Generasi Emas
Festival Literasi Daerah Sumbar 2025, Gubernur Mahyeldi: Literasi Jadi Kunci Generasi Emas
Haornas ke-42, Wako Fadly Amran: Pemko Dukung Penuh Program Pembinaan Olahraga
Haornas ke-42, Wako Fadly Amran: Pemko Dukung Penuh Program Pembinaan Olahraga
Wako Padang Fadly Amran Tinjau Dapur MBG di Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX
Wako Padang Fadly Amran Tinjau Dapur MBG di Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX
Perkuat Tata Kelola Kearsipan, Biro Adpim Pemprov Sumbar Serahkan 55 Box Arsip Inaktif ke Biro Umum
Perkuat Tata Kelola Kearsipan, Biro Adpim Pemprov Sumbar Serahkan 55 Box Arsip Inaktif ke Biro Umum