Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2026, Ini Daftarnya

Pemerintah resmi menetapkan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama pada 2026. Keputusan ini mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 8

Ilustrasi - kalender dan planing. (Foto: Marijana/pixabay.com)

Langgam.id - Pemerintah resmi menetapkan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama pada 2026. Keputusan ini mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur.

Dalam keputusan itu disebutkan bahwa pada 2026 ada sebanyak 17 hari libur nasional dan 8 hati cuti bersama

Keputusan ini dibahas dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang membahas penetapan kebijakan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada Jumat (19/9/2025) yang dipimpin Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayan (Menko PMK) Pratikno.

Sementara itu, kebijakan cuti bersama diputuskan melalui keputusan tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Ketenagakerjaan.

“Cuti bersama inilah yang menjadi pembahasan kami di lintas kementerian, dimana sudah disepakati dan sudah kita putuskan bahwa untuk tahun 2026 cuti bersama akan menjadi sebanyak 8 hari,” kata Pratikno dilansir dari infopublik.id, Sabtu (20/9/2025).

Berikut daftar hari libur nasional tahun 2026:

1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
21–22 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 H
3 April: Wafat Yesus Kristus
5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
1 Mei: Hari Buruh Internasional
14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
27 Mei: Hari Raya Idul Adha 1447 H
31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
16 Juni: 1 Muharam 1448 H (Tahun Baru Islam)
17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan
25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

Sedanhkan cuti bersama tahun 2026 yaitu:

6 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
18 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
20, 23, dan 24 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 H
15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
28 Mei: Idul Adha 1447 H
24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus.

Baca Juga

Pemerintah resmi menetapkan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama pada 2026. Keputusan ini mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 8
Catat! Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Menurut SKB 3 Menteri
Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2024. Hal ini tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri
Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di 2024, Ini Rinciannya
Pemerintah resmi menetapkan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama pada 2026. Keputusan ini mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 8
Diatur Kepres, Berikut 8 Hari Jadwal Cuti Bersama Selama 2023
Bus merupakan salah satu transportasi umum yang paling banyak diminati oleh para perantau untuk pulang ke kampung halaman saat lebaran.
Sah! Pemerintah Tetapkan Libur dan Cuti Bersama Lebaran pada 29 April hingga 6 Mei 2022
langgam - jalur padang-solok putus
Ma'ruf Amin Sebut Libur Maulid Nabi Digeser Agar Tak Ada yang Manfaatkan Hari Kejepit
tahun baru islam, hari libur nasional 2022, cuti bersama 24 desember
Hari Libur Nasional 2022 Ditetapkan 16 Hari, Ini Rinciannya