InfoLanggam — Sebanyak 14 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemko Payakumbuh dikukuhkan dan dilantik oleh Wali Kota Zulmaeta di eks Kantor Balai Kota Payakumbuh Bukik Sibaluik, Jumat (22/8/2025).
Ini merupakan pelantikan pertama yang dilakukan oleh Wali Kota Zulmaeta sejak resmi dilantik sebagai Wali Kota Payakumbuh. Pelantikan ini dihadiri Wawako Payakumbuh Elzadaswarman dan Sekda Rida Ananda.
Para pejabat yang dilantik tersebut yaitu Muslim sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Marta Minanda sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Kemudian, Elfriza Zaharman sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik. Berikutnya, Syafwal sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Dafrul Pasi M dilantik sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Yonrefli sebagai Kepala Dinas Sosial, Erwan sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Seterusnya, Yasrizal sebagai Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Desmon Korina sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Yunida Fatwa sebagai Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga.
Dony Prayuda sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Nofriwandi sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Irwan Suwandi SN sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan serta Devitra sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Dalam kata sambutannya, Zulmaeta mengungkapkan bahwa sesuai ketentuan Pasal 133 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, jabatan pimpinan tinggi hanya dapat diduduki paling lama lima tahun, dan dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, serta kebutuhan instansi.
Ia juga menekankan agar para pejabat yang baru dilantik dapat menerapkan core values ASN “BerAKHLAK” serta mampu melahirkan inovasi-inovasi yang berdampak besar bagi organisasi.
Terlebih, terang Zulmaeta, di era digitalisasi manajemen ASN sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Saya berpesan agar saudara-saudara bekerja dengan teamwork untuk mencapai perjanjian kinerja yang telah ditetapkan, karena akan dilakukan evaluasi secara berkala. Tingkatkan terus kinerja dan pembinaan kepada ASN, pelihara kebersamaan serta sinergi dalam melaksanakan tugas dan pengabdian,” harapnya.
Selain itu, Zulmaeta mengharapkan agar seluruh pejabat yang baru dikukuhkan dan dilantik dapat menunaikan amanah dengan sebaik-baiknya. Serta bersama-sama membangun Kota Payakumbuh agar semakin maju dan sejahtera. (*/)