Langgam.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tingkat provinsi hingga 60 hari ke depan. Ketetapan itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 360-416-2025 yang berlaku selama dua bulan.
Penetapan Status Siaga Darurat ini dikarenakan tingginya kejadian Karhutla di beberapa daerah di Sumbar sejak Mei 2025 lalu. Mulai dari Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Solok, Pesisir Selatan, Payakumbuh, Kabupaten Pasaman, dan daerah lainnya dengan luas ratusan hektar.
“Siaga Darurat Karhutla di wilayah Provinsi Sumbar selama 60 hari, mulai 23 Juli sampai 21 September 2025,” demikian tertera dalam SK Gubernur yang diterima BPBD Sumbar, Senin (28/7/2025).
Diketahui, penetapan Status Siaga Darurat Karhutla ini juga berdasarkan peta prakiraan curah hujan probabilistik Stasiun Klimatologi Sumbar. Pasalnya, secara umum wilayah Sumbar pada dasarian III Juli 2025 diprediksi akan mengalami curah hujan kurang dari 50mm dengan peluang curah hujan hanya 70%-90%.
Rendahnya curah hujan itu, dikhawatirkan akan berdampak pada cuaca panas ekstrem dan hari tanpa hujan yang cukup panjang hingga Agustus 2025. Kondisi ini dinilai sangat berisiko titik panas (hotspot) menjadi titik api (firespot) yang memperbesar terjadinya Karhutla.
Dengan terbitnya SK Siaga Darurat ini, diminta mengaktivasi Posko Pendampingan Siaga Darurat Karhutla. Mulai dari edukasi dan sosialisasi masyarakat, pemantauan hotspot, pantauan dini Early Warning System, pemetaan sebaran air, pengawasan dan penegakan hukum, patroli terpadu, pemetaan daerah rawan, persiapan personel, respon cepat, koordinasi lintas sektor, hingga modifikasi cuaca.
Sementara itu, berdasarkan data dan informasi dari Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Penanggulangan Bencana BPBD Sumbar, terdapat empat titik panas berisiko tinggi, yakni Kecamatan Bukit Barisan dan Kecamatan Pangkalan Limapuluh Kota, Kecamatan Tanjung Gadang Sijunjung, dan Kecamatan Asam Jujuhan Dharmasraya.
Selain itu, terdapat 11 titik panas berisiko sedang di Sumbar. Rinciannya, Kecamatan Sungai Beremas dan Kecamatan Ranah Batahan Pasaman Barat, Kecamatan Rao Pasaman, Kecamatan Lintau Buo Utara Tanah Datar, Kecamatan Pangkalan Koto Baru Limapuluh Kota, Kecamatan Kamang Baru Sijunjung, Kecamatan Sangir Balai Janggo Solok Selatan, Kecamatan Batang Kapas, Sutera, dan dua titik di Lunang Pesisir Selatan. (*/f)