Jelang PSU Pilbup Pasaman, Mahyeldi Minta Masyarakat Tak Golput dan ASN Tetap Netral

Jelang PSU Pilbup Pasaman, Mahyeldi Minta Masyarakat Tak Golput dan ASN Tetap Netral

Gubernur Sumbar Mahyeldi. (Foto: Adpim Sumbar)

Langgam.id – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Pasaman untuk mensukseskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan digelar pada 19 April 2025 besok.

Menurutnya, ada 3 hal yang perlu menjadi perhatian bersama dalam gelaran PSU ini. Pertama, jangan golput; kedua, jagalah kondusivitas daerah; dan yang ketiga pastikan netralitas ASN terwujud.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk mensukseskan gelaran PSU yang akan digelar Sabtu besok (19/4) oleh KPU setempat. Caranya bagaimana? Ya dengan ikut menyalurkan hak suara dan menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat, jangan memprovokasi dan jangan menyebar berita bohong,” himbau Gubernur Mahyeldi di Bandar Lampung, Jum’at (18/4/2025).

Hal itu disampaikan Gubernur Mahyeldi di sela-sela kegiatan roadshownya bersama jajaran Bank Nagari untuk menemui para perantau Minang di empat provinsi di Sumatera.

Demi terwujudnya suksesi PSU itu, Mahyeldi juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut untuk senantiasa menjaga netralitas. Bagi yang kedapatan melanggar, akan dijatuhi sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mahyeldi juga berharap, apa pun hasil dari PSU pemilihan Bupati dan Wakil Bupati ini nantinya, masyarakat dapat menerimanya dengan lapang dada. Sebab, pihak penyelenggara telah menjalankan seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sekali lagi saya tegaskan, mari kita sukseskan penyelenggaraan PSU ini. Salurkanlah hak suara anda, jangan menyebar hoax dan jaga netralitas ASN. Mudah-mudahan apa pun hasilnya nanti, itu akan baik untuk Kabupaten Pasaman dan seluruh masyarakatnya,”pungkas Mahyeldi

Diketahui, pelaksanaan PSU pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman ini telah sesuai dengan amanat dari Keputusan Mahkamah Konstitusi tentang putusan sengketa Pilkada yang dikeluarkan pada 24 Februari lalu. (*/f)

Baca Juga

Kunjungi RSU Bunda, Gubernur Mahyeldi Lihat Teknologi Bedah Robot Pertama di Sumbar
Kunjungi RSU Bunda, Gubernur Mahyeldi Lihat Teknologi Bedah Robot Pertama di Sumbar
Gubernur Sumbar Bentuk Tim Tindak Lanjuti Gagasan Ekosistem Ekonomi Haji
Gubernur Sumbar Bentuk Tim Tindak Lanjuti Gagasan Ekosistem Ekonomi Haji
Gubernur Sumbar Tinjau Pelaksanaan SPMB di SMAN 1 Bukittinggi
Gubernur Sumbar Tinjau Pelaksanaan SPMB di SMAN 1 Bukittinggi
Buka Kejurnaswil Kempo se-Sumatra, Gubernur Mahyeldi Soroti Dampak Ekonomi dan Pembinaan Generasi Muda
Buka Kejurnaswil Kempo se-Sumatra, Gubernur Mahyeldi Soroti Dampak Ekonomi dan Pembinaan Generasi Muda
Potensi Remitansi Perantau Sumbar Capai Rp20 Triliun per Tahun, Mahyeldi: Bisa Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Potensi Remitansi Perantau Sumbar Capai Rp20 Triliun per Tahun, Mahyeldi: Bisa Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Gubernur Mahyeldi Akui Pengelolaan Aset Sumbar Belum Optimal, Siapkan Langkah Pembenahan
Gubernur Mahyeldi Akui Pengelolaan Aset Sumbar Belum Optimal, Siapkan Langkah Pembenahan