Pria Paruh Baya di Tanah Datar Diduga Cabuli 4 Bocah, Imingi Uang Rp10.000

Langgam.id – Seorang pria paruh baya yang berprofesi sebagai nelayan RN (54), ditangkap oleh Tim Macan Merapi pada Sabtu, (5/7/2025) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap empat anak di bawah umur di Nagari Malalo, Kabupaten Tanah Datar. Dua dari korban tersebut adalah kakak beradik.

Kepala Polres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso WP, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Iptu Ari Andre JR, membenarkan penangkapan RN, seorang warga Padang Laweh Malalo. Pelaku RN (54) diduga melakukan tindakan bejat ini terhadap empat korban, yaitu AR (11), UA (10), AS (7), dan ZA (10).

Penangkapan bermula dari laporan orang tua korban pada Sabtu dini hari, 5 Juli, pukul 04.20 WIB. Tim Macan Merapi segera bergerak ke lokasi untuk mencari keberadaan pelaku. Meskipun pelaku sempat mencoba melarikan diri ke Solok, ia berhasil diringkus di sana oleh tim.

Kepala Satuan Reserse Kriminal menambahkan bahwa terhadap korban AS (7) dan ZA (10), pelaku RN melakukan pencabulan berupa meremas dada dan menjilati kemaluan korban. Sementara itu, terhadap korban AR (11) dan UA (10), pelaku mencium dan meremas paha korban. Semua aksi bejat ini dilakukan di rumah pelaku.

RN, yang sehari-hari berprofesi sebagai nelayan di Danau Singkarak, nekat melakukan perbuatannya untuk melampiaskan nafsu bejatnya. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengiming-imingi uang sebesar Rp 10.000 kepada masing-masing korban. Mengenai berapa kali pelaku melakukan aksinya terhadap para korban, hal tersebut masih didalami melalui pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Saat ini, pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Padang Panjang untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 76 E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*/f)

Baca Juga

Pelaku Penggelapan Motor di Padang Panjang Ditangkap, 5 Unit Diamankan
Pelaku Penggelapan Motor di Padang Panjang Ditangkap, 5 Unit Diamankan
Gagal Tobat, Residivis Kasus Sabu Kembali Diciduk Polres Padang Panjang
Gagal Tobat, Residivis Kasus Sabu Kembali Diciduk Polres Padang Panjang
Kakek Tukang Kayu di Padang Panjang Cabuli 2 Bocah
Kakek Tukang Kayu di Padang Panjang Cabuli 2 Bocah
Polres Padang Panjang Turunkan 145 Personel, Siap Amankan Mudik Lebaran 2025
Polres Padang Panjang Turunkan 145 Personel, Siap Amankan Mudik Lebaran 2025
Kapolres Padang Pajang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro menyatakan kesiapan pihaknya dalam menghadapi Operasi Ketupat Singgalang 2025
Polres Padang Panjang Terjunkan 145 Personel dalam Operasi Ketupat Singgalang 2025
Polres dan Pemko Padang Panjang Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba
Polres dan Pemko Padang Panjang Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba