Langgam.id - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia akan membentuk tiga UPT (Unit Pelayanan Teknis) Halal di Indonesia, satu diantaranya di Sumatra Barat (Sumbar).
UPT Halal dibentuk bertujuan untuk mempercepat sertifikasi halal. Hal itu disampaikan Wakil Kepala BPJPH, Afriansyah Noor, didampingi Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Mahyudin usai menghadiri Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal di Auditorium Gubernuran, Kamis (26/6/2025).
Dalam kegiatan itu hadir Sekretaris Daerah Sumbar Arri Yuswandi, pimpinan OPD, 150 peserta berasal dari pimpinan perguruan tinggi, pimpinan BUMN/BUMD, pimpinan perbankan, perusahaan swasta, dan pelaku usaha penerima sertifikat halal.
Afriansyah mengatakan, sebagai badan yang baru berdiri, BPJPH belum memiliki perwakilan atau UPT di masing-masing provinsi, saat ini masih berbentuk Satgas (satuan tugas) Halal.
“Alhamdulillah kami dari BPJPH sudah mendapatkan izin dari Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan untuk membentuk UPT. Tahun 2025 ini akan dibentuk tiga UPT di tiga provinsi di Indonesia salah satunya di Sumatra Barat,” ujar Afriansyah.
Ia menjelaskan bahwa pembentukan UPT di Sumatra Barat ini sebagai perwakilan untuk wilayah Sumatra, karena kriterianya memungkinkan untuk itu. Kemudian untuk pulau Jawa antara Jawa Barat atau Jawa timur dan untuk bagian timur di Sulawesi Selatan.
“Kami sudah berkomunikasi dengan kepala daerahnya untuk dibantu disiapkan tempat dan fasilitas yang ada. Secara keseluruhan Pemda provinsi menyambut baik. Termasuk di Sumatra Barat, kita sudah bertemu dengan Sekda dan Kakanwil Kemenag,” bebernya.
Kemudian terang Afriansyah, untuk mempercepat sertifikasi halal ini, BPJPH juga menggelar efisiensi dan orientasi di Sumatra Barat, kerja sama antara BPJPH dengan pihak terkait.
“Kita sudah mengadakan rapat koordinasi fasilitasi sertifikasi halal dengan pihak terkait, mulai dari Pemda provinsi dan kabupaten, Kanwil Kemenag, Pimpinan OPD, BUMN/BUMD, Perbankan, dan perusahaan swasta,” sebutnya.
Ia menekankan bahwa BPJPH saat ini sangat penting untuk menjalin kerja sama yang baik dalam rangka percepatan sertifikasi halal terutama untuk self declair (pernyataan pelaku usaha) melalui program sehati (sertifikasi halal gratis).
"Dalam rangka percepatan itu kami melakukan sosialisasi, komunikasi dan kolaborasi. Sehingga hari ini disepakati oleh semua pihak bagaimana menyukseskan program sehati (sertifikat halal gratis) dan pihak pihak swasta maupun BUMN membantu program ini untuk menambah kuota mandiri," tuturnya.
Pihaknya juga mengimbau pemerintah provinsi dan kabupaten agar betul-betul masif sehingga pelaku usaha yang regulasinya sudah harus wajib bersertifikat halal segera mengurus sertifikat agar mendapatkan sertifikat halal gratis.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Sumbar Mahyudin sudah menyatakan komitmen dan siap menyosialisasikan program sehati bersama seluruh stakeholder se-Sumatra Barat. Masih ada sekitar 14 ribu lebih kuota untuk Sumbar.
"Kita sudah melakukan pergerakan melalui penyuluh agama Islam, madrasah dan pondok pesantren, tempat wisata, perhotelan dan rumah makan. Bahkan madrasah wajib memiliki kantin halal," kata Mahyudin.
Terkait pendirian UPT Halal, Kakanwil juga sudah menyerahkan rekomendasi kepada BPJPH dan siap menyediakan sarana prasarana yang akan disediakan di Kanwil Kemenag Sumbar.
"Kita sudah mempersiapkan satu gedung di Kanwil Kemenag berlantai dua, insyaallah bisa digunakan untuk operasional UPT dan pelayanan halal di Sumatra Barat. Rekomendasinya sudah kita serahkan ke Wakaban," ujar Mahyudin. (*/y)