Ribuan PPPK Pemko Padang Akan Terima SK Pekan Depan

Langgam.id – Pemko Padang menjadwalkan akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pekan depan.

“Betul, kita sedang jadwalkan waktu untuk penyerahan SK kepada PPPK rencananya pekan depan,” ujar Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon dilansir dari laman Facebook Diskominfo Padang, Selasa (17/6/2025).

Mairizon menambahkan bahwa sebanyak 2.815 PPPK menerima SK di Balai Kota Padang, Aia Pacah. Saat ini, penandatanganan SK bagi 2.815 PPPK sudah selesai dilakukan pihak BKN.

Sementara itu, terang Mairizon, sebanyak 42 berkas PPPK lainnya masih dalam proses di Kanreg XII BKN Pekanbaru.

“Kita masih terus konfirmasi dan koordinasikan dengan BKN agar segera selesai dan dapat segera dibagikan,” beber Mairizon.

Ia mengharapkan agar seluruh tenaga honorer atau kontrak yang telah bergabung menjadi ASN Kota Padang agar lebih meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat.

“Tentunya kita harapkan juga dapat mewujudkan program unggulan wali kota dan wakil wali kota,” ungkap Mairizon. (*/y)

Baca Juga

Lakukan Pengujian, Pemko Padang Klaim 32 Unit EWS Tsunami Berfungsi dengan Baik
Lakukan Pengujian, Pemko Padang Klaim 32 Unit EWS Tsunami Berfungsi dengan Baik
UPTD Pusat Pelayanan dan Pengembangan Rendang (P3R) Sentra Rendang Kota Payakumbuh di Kelurahan Padang Kaduduk, Kecamatan Payakumbuh Utara
Pemko Padang Tingkatkan Kapasitas Produksi Sentra Rendang Jadi 160 Kg Sekali Masak
UMKM Naik Kelas, Wako Padang Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Fasilitas Sentra Rendang
UMKM Naik Kelas, Wako Padang Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Fasilitas Sentra Rendang
Maulid Nabi di Masjid Raya Teluk Bayur, Fadly Amran: Pemko Perkuat Digitalisasi Pembelajaran di Masjid dan Musala
Maulid Nabi di Masjid Raya Teluk Bayur, Fadly Amran: Pemko Perkuat Digitalisasi Pembelajaran di Masjid dan Musala
PUPR Padang Lakukan Penambalan Sejumlah Ruas Jalan
PUPR Padang Lakukan Penambalan Sejumlah Ruas Jalan
Wako Padang Kukuhkan Mufti Ulama Nagari Bungus
Wako Padang Kukuhkan Mufti Ulama Nagari Bungus