653 Koper Jemaah Haj Sumbar Tiba di Asrama Haji Embarkasi Padang

Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumbar, M Rifki mengungkapkan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Haji

Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumbar, M Rifki mengungkapkan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Haji

Langgam.id – Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Sumbar, M Rifki menerima kedatangan 653 koper jemaah haji Sumatra Barat di Asrama Haji Embarkasi Padang, Selasa (25/3/2025).

Rifki mengungkapkan bahwa koper tersebut dikirim dari Jakarta oleh Manajemen Lion Group sebagai maskapai yang ditunjuk untuk mengangkut jemaah haji Sumbar ke Tanah Suci di musim haji 1446H/2025M.

Koper ini terang Rifki, akan dikirim secara bertahap. Dimana untuk gelombang pertama ini baru tiba sebanyak 653 buah.

“Alhamdulillah, koper untuk jemaah haji Sumatra Barat sudah mendarat dengan selamat di Asrama Haji Embarkasi Padang. Koper ini juga sudah ditunggu-tunggu oleh jemaah haji kita mengingat waktu keberangkatan jemaah sudah semakin dekat,” ucap Rifki dalam keterangan tertulisnya.

Rifki menjelaskan, setelah koper ini dihitung dan dicek kondisi fisiknya, langsung didistribusikan ke Kemenag kabupaten kota. Hal ini karena jika koper ini disimpan di gudang, dikhawatirkan tidak tertampung karena konsidi gudang belum memadai untuk menampung ribuan koper ini.

“Setelah kita cek jumlah dan kondisi masing-masing koper, kita langsung disitribusikan ke kabupaten kota. Untuk koper gelombang 1 ini akan dikirim dulu ke Kota Padang dan sebagian Pesisir Selatan. Malam ini, juga akan masuk dua truk lagi dan akan segera juga kita kirim ke daerah,” bebernya.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, kata Rifki, koper ini terdiri dari empat tipe. Yaitu koper bagasi, koper kabin, tas paspor dan tas ransel untuk Armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina).

“Ada inovasi baru dari Kementerian Agama tahun ini, dimana jemaah dibekali tas ransel untuk membawa barang bawaan saat berada di Armuzna. Karena untuk ke Armuzna jemaah tidak diperbolehkan membawa barang berlebih. Tas ransel ini tidak boleh diisi saat berangkat dan pulang hanya boleh masuk kopes bagasi,” sebutnya.

Terpisah Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Mahyudin menyampaikan terima kasih kepada pihak Lion Group yang telah mengirimkan koper untuk jemaah haji Sumbar sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Kita mengucapkan terima kasih kepada pihak lion group atas kerjasamanya dalam memenuhi kebutuhan jemaah haji Sumbar. Karena koper ini perlengkapan yang dibutuhkan jemaah haji. Apalagi waktu keberangkatan mereka sudah dekat,” ucap Mahyudin.

Ia berpesan kepada jemaah haji, selain mempersiapkan kebutuhan perlengkapan, jemaah juga diminta untuk mempersiapkan mental, kesehatan dan ilmu manasik.

“Haji ini ibadah yang betul-betul membutuhkan kemampuan fisik dan kesehatan. Mulai dari sekarang perbanyak olahraga fisik terutama jalan kaki,” ujar Mahyudin. (*/yki)

Baca Juga

Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengukuhkan Pengurus Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Sumatra Barat di
Semakin Mengkhawatirkan, Menag Harap BP4 Sumbar Jadi Garda Terdepan Cegah Perceraian
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar melantik H Mustafa sebagai Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sumbar, Rabu (12/11/2025).
H Mustafa Resmi Jabat Kepala Kanwil Kemenag Sumbar
Kementerian Agama Sumatra Barat (Sumbar) meluncurkan program inovatif BERANI (Benah Rumah, Bina Penghuni). Program ini diluncurkan
Peduli Masyarakat Kurang Mampu, Kemenag Sumbar Luncurkan Program BERANI
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumbar, M Rifki mengungkapkan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Haji
UU Haji dan Umrah Tekankan Efisiensi, Transparansi dan Pemerataan Hak Jemaah
Kemenag Sumbar dan DPR RI Gelar Jamarah di Painan, Sosialisasikan Tiga Pilar Sukses Haji
Kemenag Sumbar dan DPR RI Gelar Jamarah di Painan, Sosialisasikan Tiga Pilar Sukses Haji
DPRD Sumbar, pemerintah provinsi dan Kanwil Kementerian Agama telah merumuskan Ranperda Ranperda Fasilitisasi Penyelenggaraan Pesantren.
Sumbar Bakal Miliki Peraturan Daerah Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren