11 Personel Polda Sumbar Dipecat Sepanjang 2019, Mayoritas Terlibat Narkoba

Tambang Ilegal Polda Sumbar

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto saat diwawancarai awak media di Padang, Sumatra Barat (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id - Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) telah melakukan pemecatan secara tidak hormat terhadap 11 personel yang melanggar aturan selama 2019. Belasan personel yang dipecat itu, rata-rata terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto menyebutkan, akan selalu menindak tegas terhadap para anggotanya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Langkah yang diambil, tentu pemecatan bagi yang terlibat.

"Ada 11 personel yang dipecat, hampir semuanya rata-rata masalah narkoba. Saya sudah katakan tidak main-main untuk anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," ujar Toni kepada awak media sebelum apel pasukan di Mapolda Sumbar, Selasa (31/12/2019).

Meskipun menindak tegas anggota yang bermain narkoba, Toni memastikan juga memberikan penghargaan bagi personel yang berprestasi. Hal itu sebagai bentuk apresiasi kinerja selama bertugas di kesatuan Polri.

"Yang berprestasi pasti akan saya promosikan, karena mereka berkinerja baik," ungkapnya.

Sebelumnya, sejumlah personel Polda Sumbar telah mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

Informasi dari Biro SDM Polda Sumbar, jumlah personel yang mendapatkan kenaikan pangkat secara keseluruhan berjumlah 1.132 personel.

Dari ribuan personel itu, 248 personel di antaranya berdinas di Mapolda Sumbar. Personel yang naik pangkat dari yang menjabat AKBP sebelumnya menjadi Kombes Pol. Seperti Kabid TIK Noortjahyo yang kini berpangkat Kombes Pol.

Kemudian enam personel naik menjadi AKBP, sembilan personel Kompol, 18 personel AKP, 26 personel Iptu, dua personel Aiptu, 25 personel Aipda, 74 personel Bripka, 15 personel Brigadir, 68 personel Briptu, tiga personel Bharaka, dan satu personel Bharatu. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Polda Sumbar mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik agar selalu taat aturan lalu lintas. Hal ini demi mencegah
Ini Imbauan Polda Sumbar Bagi Masyarakat yang Melakukan Perjalanan Arus Balik
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Mudik Lebaran Lancar, Polda Sumbar Siagakan Personel di Objek Wisata
Polda Sumbar menekankan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal
Tinggalkan Rumah saat Mudik Lebaran, Ini Langkah Preventif yang Bisa Dilakukan
Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial HP (41) pada Rabu (3/4/2024) sekitar
Edarkan Sabu, Seorang Warga Dharmasraya Ditangkap Polisi