Langgam.id - Presiden Prabowo Subianto menyambut baik rencana pembukaan kembali kerja sama bilateral terkait penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) atau selama ini dikenal dengan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi.
Hal ini terungkap dari pertemuan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (14/3/2025) lalu.
Abdul Kadir Karding melaporkan bahwa moratorium yang diberlakukan sejak 2015 telah mengakibatkan ribuan pekerja Indonesia berangkat secara ilegal setiap tahunnya. Oleh karena itu, Kementerian P2MI berinisiatif untuk membuka kembali kerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi.
"Hari ini saya menghadap kepada Pak Presiden dalam rangka melaporkan rencana kita, Kementerian P2MI, untuk membuka kembali kerja sama bilateral penempatan tenaga kerja di Arab Saudi. Kita ketahui bahwa sejak tahun 2015 kesepakatan kerja sama dengan Arab Saudi itu dimoratorium oleh pihak kita di Indonesia," ujar Abdul Kadir Karding, dikutip Minggu (16/3/2025).
Presiden Prabowo Subianto menyetujui rencana ini dan meminta agar skema pelatihan serta penempatan pekerja segera disiapkan. Arab Saudi menjanjikan sekitar 600 ribu lowongan kerja bagi pekerja Indonesia, terdiri dari 400 ribu pekerja domestik dan 200-250 ribu pekerja formal.
Abdul Kadir Karding menekankan bahwa sistem perlindungan tenaga kerja di Arab Saudi telah mengalami perbaikan signifikan di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS). Para pekerja akan mendapat jaminan gaji minimal 1.500 Riyal Saudi, serta berbagai perlindungan kesehatan, jiwa, dan ketenagakerjaan.
"Beliau alhamdulillah sangat setuju dan kita ketahui bahwa pada kesempatan ini memang Arab Saudi menjanjikan sekitar 600 ribu job order, 600 ribu orang untuk dikirim di sana, terdiri dari 400-an ribu domestik pekerja lingkungan rumah tangga yang 200-250 ribu mereka janjikan untuk pekerja formal," ungkapnya.
Skema Kerja Sama dan Bonus Umrah
Skema kerja sama yang akan diterapkan serupa dengan yang berlaku di Hong Kong dan Taiwan, di mana perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) akan bekerja sama dengan agensi di Arab Saudi. Setiap pekerja Indonesia yang telah menyelesaikan kontrak dua tahun akan mendapatkan bonus umrah dari pemerintah Arab Saudi.
"Yang menarik lagi bahwa setiap selesai kontrak dua tahun, untuk orang Indonesia dikasih bonus umrah sekali," ujarnya.
Jika Nota Kesepahaman (MoU) dapat ditandatangani pada Maret ini, pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi diperkirakan bisa dimulai paling lambat Juni 2025. Presiden Prabowo berharap agar moratorium segera dicabut mengingat potensi ekonomi yang besar dari kerja sama ini.
"Pesannya supaya segera dicabut saja, karena peluangnya sangat besar. Devisa yang kemungkinan masuk dari situ Rp31 triliun. Devisa remitensi yang akan masuk kemungkinan kalau kita bisa menempatkan Rp600 ribu lebih," tutupnya.
Dengan dukungan Presiden Prabowo, pembukaan kembali penempatan PMI ke Arab Saudi diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pekerja Indonesia dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui remitansi. (*/Fs)