Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno minta Komisioner Komisi Informasi (KI) laksanakan tugas hingga tuntas, agar masyarakat paham kerja KI, sehingga informasi publik dapat diakses secara terbuka.
Dikatakan Irwan, hingga saat ini, masyarakat Sumbar masih banyak yang belum paham kerja KI. "Jadi, KI Sumbar harus terus mendorong lembaga publik untuk memberikan pelayanan publik sesuai standar. Masyarakat harus bisa akses informasi publik secara terbuka, karena itu hak mereka," ujarnya dalam acara pelantikan lima orang komisioner KI Sumbar di Aula Kantor Gubernur, Senin (11/02).
Selain itu, Irwan juga menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya lima orang komisioner KI tersebut. "Selamat mengemban tugas bagi komisioner, kerja berat menanti di depan," ungkapnya.
Hendra J Kede, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat menyebutkan, Komsioner KI harus paham tugas eksekutif dan yudikatif. "Tugas eksekutif itu, bertanggung jawab untuk terlaksananya pemerintahan di seluruh sektor dengan prinsip keterbukaan informasi, yang terdiri dari tranparansi, aksesibilitas serta partisipasi masyarakat. Semuanya harus terwujud," ujarnya.
Sedangkan Yudikatif, kata Hendra, komisioner harus menerima, memeriksa dan memutuskan sebuah perkara melalui proses ajudikasi di persidangan serta putusannya memiliki kekuatan hukum yang tetap.
"Saya berharap teman-teman betul-betul menggali nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat. Sehingga dapat memutuskan sengketa yang berkaitan dengan informasi publik secara adil," jelasnya.
Arif Yumardi, salah seorang komisioner yang dilantik mengatakan, kedepan harmonisasi di internal dapat ditingkatkan serta koordinasi dengan semua pihak untuk mengawal keterbukaan informasi terjalin dengan baik.
"Kita akan upayakan mendorong semua badan publik meningkatkan keterbukaan informasi yang dimiliki," ujarnya.
Lima komisioner yang dilantik, yaitu Adrian Tuswandi, Arfitriati, Tanti Endang Sari, Nofal Wiska, dan Arif Yumardi. Mereka terpilih dari 31 orang kandidat yang mendaftar. (Rahmadi/FZ)