Langgam.id - Dua pelaku pembunuhan Cinta Novita Sari Mista (15) yang jasadnya dibungkus dalam karung di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar), berhasil diringkus polisi.
Kedua pelaku pembunuhan siswi MTs tersebut berinisial BM dan NV. Penangkapan pertama dilakukan terhadap BM, informasinya diamankan di Sumbar.
Sedangkan, NV yang disinyalir sebagai pelaku eksekutor pembunuhan tersebut diringkus di Kota Langsa, Aceh.
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, penangkapan NV bermula dari laporan masyarakat kepada Bhabinkamtibmas Polsek Langsa Barat. Warga mencurigai adanya seseorang yang baru datang di Langsa dan diduga terkait tindak kriminal.
Sebelumnya, NV telah masuk daftar pencarian orang (DPO) usai kasus 'mayat dalam karung' ini heboh.
"Warga mencurigai adanya seseorang yang baru tiba di Langsa dan diduga terkait tindak kriminal. Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas segera mengumpulkan informasi dan melakukan penyelidikan," ungkap Andy, Senin (25/2/2025).
Andy menjelaskan, setelah berkoordinasi dengan Polres Tanah Datar dan mendapatkan konfirmasi bahwa NV merupakan DPO kasus pembunuhan, pihaknya langsung memerintahkan tim untuk melakukan penangkapan.
Baca juga: Kasus 'Mayat dalam Karung' di Sumbar, Polisi Tangkap 2 Pelaku di Aceh
Proses penangkapan dipimpin Kapolsek Langsa Barat. NV saat ditangkap berada di rumah warga di Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota.
"Kami bergerak setelah memastikan identitas tersangka dan melakukan koordinasi dengan Polres Tanah Datar," ucap Andy.
Saat ini, terang Andy, NV diamankan di Polsek Langsa Barat untuk menunggu tim Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar dari Polres Tanah Datar yang akan menjemputnya.
"Karena lokasi kejadian berada di Sumatra Barat, tersangka akan diserahkan ke Polres Tanah Datar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Andy. (SI/yki)