Wabup Tanah Datar Takziah ke Rumah Cinta, Korban Kasus 'Mayat dalam Karung'

Wabup Tanah Datar Takziah ke Rumah Cinta, Korban Kasus 'Mayat dalam Karung'

Wabup Tanah Datar takziah ke rumah Cinta, korban pembunuhan di Tanah Datar. (Foto: Prokopim)

Langgam.id - Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly mengunjungi rumah Cinta, korban kasus pembunuhan 'mayat dalam karung' yang ditemukan di pinggir jalan beberap hari lalu.

Ia didampingi Kepala Dinas Sosial Afrizon menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Cinta Novita Sari (16 tahun) Siswi MTs N 2 Tanah Datar, ke rumah duka di Nagari Sumanik, Kecamatan Salimpaung, Senin (24/2/2025).

Turut hadir mendampingi Wabup Camat Salimpaung Khairunas, Wali Nagari Sumanik Yopi Hendra beserta Kepala Jorong dan warga setempat.

Dikesempatan tersebut, Wabup Ahmad Fadly menyampaikan rasa dukanya kepada keluarga almarhumah.

"Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Atas nama pribadi dan Kepala Daerah, Saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam. Semoga almarhumah husnul khatimah, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran," ujar Wabup, dikutip dari Prokopim Tanah Datar, Selasa (25/2/2025).

Ahmad Fadly juga mengecam keras atas kejadian yang tidak wajar tersebut sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang (Cinta Novita Sari-red), dengan harapan agar pelaku kejahatan dapat segera ditemukan dan diproses secara hukum.

Terkait saudara alm. Cinta, Wabup Ahmad Fadly juga sampaikan untuk adik korban yang mengalami trauma akan dilakukan pendampingan dari Dinas Sosial dan PPA.

Tak lupa, Wabup Ahmad Fadly juga mengingatkan kepada masyarakat, orang tua, dan niniak mamak untuk lebih waspada serta menjaga anak-anak dan keluarganya.

"Kondisi saat ini membuat generasi muda kita rentan terhadap pengaruh negatif. Pengaruh ini bisa mendorong mereka melakukan tindakan negatif. Oleh karena itu, mari bersama-sama menjaga dan melindungi generasi muda kita, dimana beberapa hari lagi akan menyambut ramadhan, mari sama-sama kita ajak generasi muda untuk meramaikan masjid dengan meningkatnya ibadah," imbau Ahmad Fadly.

Wabup juga menyampaikan dukungan kepada pihak kepolisian untuk segera menemukan pelaku dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Kami pemerintah daerah juga tidak tinggal diam dengan kejadian ini, Kami selalu berkoordinasi dengan kepolisian terkait perkembangan kasus ini," pungkasnya.

Sementera itu, pihak keluarga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah. "Terimakasih Pak, Kami berharap pelaku cepat di temukan dan mempertangjawabkan perbuatannya," ucapnya sembari menutupi kesedihannya.

Untuk diketahui, Cinta Novita Sari (16 tahun) ditemukan dalam karung di pinggir jalan Nagari Sungai Tarab, Tanah Datar, Sumatera Barat pada Rabu (19/2/2025) lalu dan perkembangan sampai saat ini Polisi telah memeriksa 21 orang saksi terkait dengan hasil pemeriksaan tersebut, polisi memastikan kalau Cinta merupakan korban pembunuhan.

Polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan lokasi penemuan mayat. (*/Fs)

Baca Juga

Dua pelaku pembunuhan Cinta Novita Sari Mista (15) yang jasadnya dibungkus dalam karung di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar).
Ini Tampang 2 Pelaku Pembunuhan Siswi MTs di Tanah Datar
Polisi mengungkap identitas mayat perempuan dalam karung di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar) bernama Cinta Novita Sari Mista,
Hasil Autopsi Jasad Siswi Dalam Karung di Tanah Datar Keluar Hari Selasa
Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Wartawan Rico Pasaribu dan Keluarganya Digelar di PN Kabanjahe
Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Wartawan Rico Pasaribu dan Keluarganya Digelar di PN Kabanjahe
Mayat Pria Ditemukan di Ladang Karet Sijunjung, Diduga Korban Pembunuhan
Mayat Pria Ditemukan di Ladang Karet Sijunjung, Diduga Korban Pembunuhan
Mayat Misterius di Sitinjau Lauik, Sehari-harinya Bekerja di Payakumbuh
Mayat Misterius di Sitinjau Lauik, Sehari-harinya Bekerja di Payakumbuh
Serda Adan Aryan Marsal, terdakwa kasus pembunuhan casis Bintara TNI AL bernama Iwan Sutrisman Telaumbaua (21 tahun) menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer 1-03 Padang, Rabu (14/8/2024).
Serda Adan Pelaku Pembunuhan Casis TNI AL Dituntut Seumur Hidup dan Pemecatan