Keppres Biaya Haji 2025 Terbit, Embarkasi Padang Jadi Rp51,7 Juta

Langgam.id - Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk setiap embakasi sudah terbit. Besaran biaya ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 6 tahun 2025 yang ditetapkan pada 12 Februari 2025.

Plt Kepala Bidang penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Yosef Chairul mengungkapkan Keppres ini mengatur BPIH dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.

Ketentuan biaya ini terang Yosef, berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).

“Untuk Embarkasi Padang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah haji reguler sebesar Rp51.781. 751. Dengan demikian biaya yang harus dilunasi oleh jemaah haji setelah dikurangi setoran awal sebesar Rp25 juta rupiah,” ujarnya.

Dari besaran Bipih ini sebut Yosef, nilai manfaat yang diterima oleh jemaah haji reguler Sumatra Barat sebesar Rp33.978.508 dari besaran BPIH Embarkasi Padang sebesar Rp85.760.259.

“Besaran Bipih ini akan dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, sebagian biaya akomodasi di Madinah dan biaya hidup (living cost),” ucap Yosef.

Sementara untuk petugas haji daerah dan Pembimbing KBIHU biaya perjalanan ibadah hajinya sama dengan jumlah BPIH sebesar Rp85.760.259.

Besaran Bipih bagi PHD dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dipergunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzaliſah, dan Mina.

Selanjutnya untuk pelindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan pelindungan lainnya. Dokumen perjalanan, biaya hidup (living cost), pembinaan Jemaah Haji di tanah air dan Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi serta pengelolaan BPΡΙΗ.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, Mahyudin berharap jemaah haji Sumbar yang masuk dalam kuota 2025 untuk segera mempersiapkan diri dan biaya yang harus disetorkan ke bank untuk pelunasan biaya haji.

“Alhamdulillah Keppres tentang biaya penyelenggaraan dan perjalanan ibadah haji sudah terbit. Ini menandakan proses penyelenggaraan ibadah haji terus berjalan mengingat waktu keberangkatan sudah semakin dekat. Untuk itu kami mengimbau calon jemaah haji untuk segera mempersiapkan diri,” tuturnya.

"Untuk jadwal dan syarat pelunasan kita masih menunggu Keputusan Menteri Agama. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan terbit sehingga masyarakat yang sudah menunggu waktu pelunasan, bisa segera melunasi," bebernya.

Mahyudin mengimbau jemaah haji Sumbar yang belum melengkapi dokumen dan belum melakukan rekam saudi visa bio, untuk segera melengkapi. Hal ini karena waktu untuk keberangkatan sudah semakin dekat.

Berikut besaran Bipih Jemaah Haji Reguler Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi berdasarkan Embarkasi sebagai berikut:

a. Embarkasi Acehh sebesar Rp46.922.333,00

b. Embarkasi Medan sebesar Rp47.976.531,00

c. Embarkasi Batam sebesar Rp54.331.751,00

d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.781.751,00

e. Embarkasi Palembang sebesar Rp54.411.751,00

f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.875.751,00

g. Embarkasi Solo sebesar Rp55.478.501,00

h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.955,751,00

i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp57.235,421,00

j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp59.331.751,00

k. Embarkasi Makassar sebesar Rp57.670.921,00

l. Embarkasi Lombok sebesar Rp56.764.801,00

m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.875.751,00 (*/yki)

Baca Juga

Plt Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU Kemenag Sumbar, Yosef Chairul mengatakan bahwa proses persiapan penyelenggaraan ibadah
Kelengkapan Dokumen Calon Jemaah Haji Sumbar Capai 84 Persen
Kemenag menunjuk Lion Air untuk memberangkatkan jemaah haji embarkasi Padang pada tahun ini. Hal ini berbeda dengan musim haji tahun-tahun
Kemenag Tunjuk Lion Air Grup Angkut Calon Jemaah Haji Embarkasi Padang
Kakankemenag Kota Padang Panjang H Alizar Datuak Sindo Nan Tungga didampingi Plt. Kasi Bimas Islam Joni Nasri, kembali menggelar dan membuka
Kakankemenag Buka Kegiatan Pengembangan Kampung Moderasi Beragama di Padang Panjang
Moderasi beragama salah satu program yang diinisiasi oleh Kementerian Agama. Berdasarkan Perpres Nomor 58 tahun 2023, moderasi beragama
Kemenag Sumbar Gelar Penguatan Moderasi Bagi Kepala Madrasah dan Tokoh Agama se-Sawahlunto
Kanwil Kemenag Sumbar berhasil meraih penghargaan Humas Kemenag Award 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama
Kanwil Kementerian Agama Sumbar Raih Penghargaan Humas Kemenag Award 2024
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag RI, Cecep Khairul Anwar mengatakan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) seharusnya menjadi
Direktur Bina KUA Minta Penghulu Harus Bisa Memetakan Kehidupan Beragama di Wilayahnya