Langgam.id - Universitas Andalas (UNAND) memastikan akan melakukan kajian secara komprehensif terlebih dahulu terkait kemungkinan perguruan tinggi negeri dilibatkan dalam mengelola tambang di tanah air.
Rektor UNAND Efa Yonnedi mengatakan pihaknya perlu melakukan kajian terlebih dahulu jika kampus diberi ruang untuk mengelola tambang.
"Jika nantinya universitas diberikan kesempatan mengelola tambang, UNAND akan menilai dulu track record yang kami miliki, serta melakukan kajian secara komprehensif," katanya, Jumat (24/1/2025) lalu.
Ia menyebutkan untuk mengelola tambang, tentu tidak mudah. Apalagi, selama ini perguruan tinggi fokus di pendidikan dan riset.
Sebab, untuk mengelola sebuah konsesi pertambangan sebagaimana yang termuat dalam revisi Undang-Undang tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba), butuh kesiapan dan kecakapan dari segala aspek.
"Selama ini perguruan tinggi, termasuk UNAND hanya fokus kepada ranah pendidikan dan riset, sama sekali tidak pernah terlibat dalam pengelolaan tambang," kata Mantan Komisaris Utama Bank Nagari itu.
Menurutnya, untuk pengelolaan tambang harus dipahami betul seluruh aspek mulai dari pengelolaan lingkungan, sumber daya manusia dan aspek lainnya.
Selain itu, Efa juga masih mempertimbangkan lebih jauh apakah nantinya betul-betul terlibat atau tidak dalam pengelolaan tambang di Indonesia. Sebab, kampus tertua di luar Jawa itu khawatir langkah ini bisa membuka peluang konflik kepentingan.
"Konflik kepentingan ini harus dihindari ketika kita masuk ke situ dengan cara menerapkan azas good government," tegasnya.
Sebelumnya, Perguruan tinggi (PT) diusulkan masuk daftar institusi pengelola tambang. Usulan ini dibahas DPR RI dalam revisi UU Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Prof Fauzan menyebut akan mengkaji usulan masuknya perguruan tinggi dalam pengelolaan konsesi tambang. (*/Fs)