Langgam.id - BKSDA Sumbar melakukan pemeriksaan terkait enam orang pendaki ilegal pasca beredarnya video beberapa orang remaja melakukan pendakian ke Gunung Marapi, Sumbar.
Diketahui sebelumnya, beberapa orang remaja viral di media sosial yang melakukan pendakian ilegal ke Gunung Marapi, Sumbar. Video tersebut diunggah oleh akun @rhmdfdil_ dan @fvel_oz.
Staf Humas BKSDA Sumbar, Hamzah membenarkan video pendakian yang dilakukan oleh para remaja yang viral di media sosial tersebut dan sedang dalam tahap pemeriksaan.
"Benar, mereka tadi sudah kami periksa dan saat ini pihak BKSDA sedang menyiapkan keterangannya," ujar Hamzah saat memberikan keterangan.
"Kami akan melakukan pendalaman terkait apa motif mereka melakukan pendakian, bagaimana hasilnya nanti akan diinfokan," tambahnya.
Hamzah mengonfirmasi bahwa para remaja tersebut melakukan pendakian pada 19 Januari 2025 ke Gunung Marapi dengan total sebanyak enam orang.
"Pendaki kemarin itu mereka ada enam orang dan dilakukan pada tanggal 19 Januari 2025," sebutnya.
Ia juga menegaskan bahwa Gunung Marapi saat ini sedang dalam status level II (waspada) dan jalur pendakian ditutup sejak peningkatan aktivitas vulkanik.
"Jadi status siapapun yang melakukan pendakian itu berarti ilegal sepanjang tidak ada izin dari BKSDA," bebernya. (Iqbal/yki)