Kemenag Sumbar Gelar Penguatan Moderasi Bagi Kepala Madrasah dan Tokoh Agama se-Sawahlunto

InfoLanggam - Moderasi beragama salah satu program yang diinisiasi oleh Kementerian Agama. Berdasarkan Perpres Nomor 58 tahun 2023, moderasi beragama diselenggarakan oleh Kementerian/lembaga, pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai urusan dan kewenangannya.

Menyikapi hal ini, Kepala Kanwil Kemenag Sumbar diwakili Kepala Bagian Tata Usaha, H Edison, didampingi Ketua Tim Kerja KUB, H Tangusli melakukan penguatan moderasi bagi Kepala Madrasah/sekolah dan tokoh agama se-Kota Sawahlunto, Kamis (10/10/2024) di Bukittinggi.

"Penguatan moderasi beragama salah satu kebijakan negara, untuk menciptakan tata kehidupan yang harmonis, rukun, damai, dan toleran. Maka penguatan moderasi beragama menjadi sebuah keniscayaan," ujar Edison.

Ia menjelaskan bahwa moderasi beragama bukan hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Agama, tetapi seluruh Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah. Hal ini karena moderasi beragama adalah mandatori Presiden yang termaktub dalam RPJMN.

Edison mengungkapkan, Kanwil Kementerian Agama Sumatra Barat berkolaborasi dengan lembaga dan Ormas Keagamaan, terus melakukan penguatan moderasi, kepada ASN dan masyarakat.

"Moderasi beragama sebuah keniscayaan di tengah masyarakat Indonesia yanng majemuk. Begitu juga di Sumatra Barat, moderasi beragama sudah berjalan dengan baik," ucapnya.

Ia mengatakan, Indonesia negara yang bermasyarakat relegius dan majemuk. Meskipun bukan negara agama, masyarakat lekat dengan kehidupan beragama dan kemerdekaan beragama dijamin oleh konstitusi.

"Menjaga keseimbangan antara hak beragama dan komitmen kebangsaan menjadi tantangan bagi setiap warga negara. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing," bebernya.

Ia menjelaskan, bahwa moderasi beragama sangat penting untuk memperkuat esensi ajaran agama dalam kehidupan masyarakat, menjunjung tinggi martabat kemanusiaan.

"Moderasi beragama itu juga berperan penting dalam mengelola keragaman tafsir keagamaan dengan mencerdaskan kehidupan beragama, merawat keIndonesiaan yang tujuan akhirnya menciptakan toleran, harmonis dan damai," tuturnya.

Kegiatan penguatan moderasi beragama ini dilaksanaka Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Sawahlunto yang yang dilaksanakan di Kota Bukittinggi. (*)

Baca Juga

Kemenag Sumbar Siapkan 604 Masjid Ramah Musafir di Sepanjang Jalur Mudik
Kemenag Sumbar Siapkan 604 Masjid Ramah Musafir di Sepanjang Jalur Mudik
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Sumbar, M Rifki menerima kedatangan 653 koper jemaah haji Sumatra Barat
653 Koper Jemaah Haj Sumbar Tiba di Asrama Haji Embarkasi Padang
Proses pelunasan Biaya Perjalanan Jemaah Haji (Bipih) reguler tahap kedua mulai dibuka hari ini, Senin (24/3/2025). Pelunasa biaya haji tahap
Tahap II Dibuka Hari Ini, Masih Ada 879 Jemaah Haji Sumbar Belum Lunasi Bipih Tahap I
Ajak Ormas Islam Bersinergi, Kanwil Kemenag Sumbar Kenalkan Asta Protas
Ajak Ormas Islam Bersinergi, Kanwil Kemenag Sumbar Kenalkan Asta Protas
Sebanyak 95 persen dari total kuota haji reguler sudah terisi hingga jeda libur Hari Raya Idul Fitri. Hal ini karena jemaah haji reguler
Tahap I Ditutup, 80 Persen Jemaah Sumbar Lunasi Biaya Haji
24 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) se-Sumbar menerima Surat Keputusan (SK) izin operasional dari Kantor Wilayah Kementerian
24 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah di Sumbar Terima SK Izin Operasional