Besok, Mahyeldi-Vasko Bakal Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih Sumbar

KPU Sumbar berencana akan menetapkan pemenang Pilkada 2024, Mahyeldi-Vasko sebagai gubernur dan wakil gubernur Sumbar periode 2025-2029

Mahyeldi-Vasko. [foto: IG @udavasko]

Langgam.id – KPU Sumbar akan menetapkan pemenang Pilkada 2024, Mahyeldi-Vasko sebagai gubernur dan wakil gubernur Sumbar periode 2025-2029 pada Kamis (9/1/2025).

Penetapan itu dilakukan karena tidak ada sengketa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumbar di Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota KPU Sumbar Divisi Teknis, Ory Sativa Syakban mengatakan penetapan pasangan tersebut sesuai dengan surat keputusan KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 perihal penetapan Paslon Terpilih Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Serentak Tahun 2024.

Ory Sativa juga menjelaskan hal itu juga sesuai dengan ketentuan Pasal 57 ayat (1) huruf a PKPU 18/2024 tentang rekapitulasi hasil dan penetapan hasil pemilihan.

Penetapan paslon terpilih dilakukan dengan ketentuan apabila tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan, dilaksanakan paling lama 3 hari.

Hal itu dilakukan setelah KPU Provinsi atau KPU Kabupaten atau Kota melalui KPU, memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi mengenai registrasi perkara perselisihan hasil Pemilihan dalam buku registrasi perkara konstitusi.

“Seperti yang kita ketahui, untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar tahun 2024 dipastikan tidak ada gugatan perselisihan hasil pemilihan ke MK,” ujar Ory Sativa melalui keterangan tertulis, Rabu (8/1/2025).

Ovy Sativa kemudian menjelaskan bahwa setelah penetapan paslon terpilih dilakukan, KPU Sumbar akan menyampaikan surat usulan pengesahan dan pengangkatan paslon gubernur dan wakil gubernur Sumbar terpilih kepada pimpinan DPRD Sumbar agar diproses sesuai ketentuan pasal 160 ayat (1) UU Pilkada.

“Aturan tersebut membuat bahwa pengesahan pengangkatan paslon terpilih gubernur dan wakil gubernur Sumbar dilakukan berdasarkan penetapan paslon terpilih oleh KPU Provinsi yang disampaikan oleh DPRD Provinsi kepada Presiden melalui Menteri,” bebernya.

Sebelumnya, pasangan nomor urut 1, Mahyeldi-Vasco berhasil menang pada Pilkada 2024 dengan meraup 1.757.612 suara sah. Sedangkan pasangan calon nomor urut 2, Epyardi Asda-Ekos Albar, memperoleh 521.448 suara sah. (Iqbal/yki)

Baca Juga

Manajemen RSUD Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya, menyampaikan klarifikasi resmi terkait tidak beroperasinya sementara Poli Jantung
RSUD Sungai Dareh Akui Uang Jasa Nakes Belum Dibayar 6 Bulan, Ini Alasannya
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Demokrat meminta tim percepatan Sumbar Madani segera dibubarkan.
Anggota DPRD Sumbar: 2.002 Kendaraan Dinas Pemprov Menunggak Pajak
Beberapa pekan belakangan ini, Kota Padang diselimuti kabut asap. Akan tetapi pada Selasa, terjadi perbaikan kualias udara di Kota Padang
Pagi Ini, Kualitas Udara Padang Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani mengungkapkan bahwa penguasaan Bahasa Inggris menjadi salah satu kunci agar generasi muda daerah
Mengingat Kembali Pernyataan Bupati Dharmasraya Annisa yang Tidak Bakal Beli Mobil Dinas
Gubernur Mahyeldi Ansharullah beserta istri saat melayat ke rumah duka almarhum Syaiful Bahri (Pung) di Jalan Koto Baru No: 14 A, Kelurahan Koto Baru Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sabtu (5/9/2026). (Dok. Biro Adpim Pemprov Sumbar)
Kadis Kebudayaan Sumbar Syaiful Bahri Meninggal Dunia, Gubernur Mahyeldi: Beliau Penuh Dedikasi!
Mahasiswa UNP Dilaporkan Hilang, Ternyata Sudah 3 Semester Tidak Masuk Kuliah
Mahasiswa UNP Dilaporkan Hilang, Ternyata Sudah 3 Semester Tidak Masuk Kuliah