Kasus Kecelakaan di Sumbar Turun pada 2024, Tapi Jumlah Korban Naik

ilustrasi kecelakaan

Ilustrasi kecelakaan. [foto: canva.com]

Langgam.id – Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyebutkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas (lalin) menurun sepanjang tahun 2024. Kendati demikian, untuk jumlah korban dan kerugian justru meningkat.

Suharyono menjelaskan bahwa penurunan angka kecelakaan di tahun 2024 tercatat sebanyak 6,7 persen.

“Angka kecelakaan mengalami penurunan sebanyak 3.393 kasus. Sementara pada 2023 terjadi 3.624 kasus,” ujar Suharyono pasca konferensi pers laporan akhir tahun di Mapolda Sumbar, Selasa (31/12/2024).

Meski angka kecelakaan menurun di tahun 2024, terang Suharyono, namun korban meninggal dan luka berat serta kerugian malah meningkat.

Suharyono mengungkapkan bahwa jumlah korban meninggal sebanyak 323 orang. Artinya mengalami kenaikan 4,33 persen. Untuk tahun lalu hanya sebanyak 309 orang.

“Korban luka berat juga naik di tahun ini sebanyak 306 orang, di mana sebelumnya hanya 204 orang saja,” jelasnya.

Kemudian, kata Suharyono, untuk korban luka ringan sebanyak 4.122 orang. Namun e-Tilang mengalami penurunan 579 kasus dari 46.667 kasus di tahun lalu. (Iqbal/yki)

Baca Juga

Langgam.id-sopir angkot
Truk Masuk Jurang di Silaiang Bawah, 2 Orang Dilarikan ke RS
Polda Sumbar Berduka, Kabidkum Kombes Ahmad Basahil Meninggal karena Serangan Jantung
Polda Sumbar Berduka, Kabidkum Kombes Ahmad Basahil Meninggal karena Serangan Jantung
Dampak Kabut Asap, Polda Sumbar Bagikan Masker ke Warga di Sejumlah Persimpangan Kota Padang
Dampak Kabut Asap, Polda Sumbar Bagikan Masker ke Warga di Sejumlah Persimpangan Kota Padang
Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Perkuat Sinergi dengan Media, Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Langgam.id,
Perkuat Sinergi dengan Media, Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Langgam.id,
Langgam.id-Polda Sumbar
Kapolri Mutasi 4 Pejabat Utama Polda Sumbar, dari Dirreskrimsus hingga Kabid Propam