34 Personel Polda Sumbar Dipecat Sepanjang 2024

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengatakan bahwa sepanjang tahun 2024, ada sebanyak 292 personel Polda Sumbar lakukan pelanggaran.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono. [foto: Polda Sumbar]

Langgam.id - Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengatakan bahwa sepanjang tahun 2024, ada sebanyak 292 personel Polda Sumbar lakukan pelanggaran.

Pelanggaran tersebut terang Suharyono, mulai dari kasus tindak pidana, pelanggaran disiplin, pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Pelanggaran terbanyak dilakukan oleh Bintara tingkat tiga (Brig) dan Tamtama (TA)," ujarnya pasca konferensi pers laporan akhir tahun di Mapolda Sumbar, Selasa (31/12/2024).

Suharyono mengungkapkan, dari 292 personel Polda Sumbar yang melakukan pelanggaran, 34 di antaranya dipecat secara tidak hormat. Angka tersebut lebih tinggi dari tahun sebelumnya yaitu hanya 8 personel saja.

"Sebanyak 34 personel dipecat di 2024, pada tahun sebelumnya hanya 8 personel," ucap Suharyono.

Kemudian, kata Suharyono, kasus pelanggaran yang mengalami peningkatan berikutnya yaitu terkait Kode Etik Profesi Polri (KEPP) sebanyak 117 personel.

"Ada sebanyak 117 personel pelanggaran KEPP, pada 2023 hanya 116 personel," jelasnya.

Sementara itu, sebut Suharyono, dua pelanggaran lainnya mengalami penurunan. Sebanyak 19 terkait tindak pidana dan 122 personel melakukan pelanggaran disiplin.

"Karena polisi juga manusia, jadi tentu saja melakukan kesalahan," tuturnya. (Iqbal/yki)

Baca Juga

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Tim gabungan BKSDA Sumatra Barat dan Ditreskrimsus Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus perdagangan puluhan kilogram sisik trenggiling
BKSDA dan Polda Sumbar Ungkap Perdagangan Puluhan Kilogram Sisik Trenggiling di Padang
Para pemenang lomba fotografi yang diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar bersama Perwata Foto Indonesia (PFI) Padang resmi
Lomba Fotografi 'Polantas Sumbar Rancak Bana' Berakhir, 7 Pemenang Raih Hadiah Uang Tunai
Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial AA (42 tahun) karena keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu
Sita 50 Kg Sabu, Polisi Ungkap Sumbar Tak Hanya Perlintasan Tapi Gudang
Kapolda Sumatra Barat Irjen Gatot Tri Suryanta bertemu dengan lima pelaku tawuran
Tawuran Kota Padang, Kapolda: Ini Harus Menjadi Perhatian Bersama, Sudah Memakan Korban
Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar