Langgam.id – Nagari Tanjuang Barulak, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar, menjadi sorotan sebagai salah satu bagian dari integrasi Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto (WTBOS), yang diakui UNESCO sebagai situs warisan dunia pada 6 Juli 2019. Dengan berbagai situs cagar budaya seperti stasiun kereta api, gudang penyimpanan aset, hingga pompa air pendingin kereta uap, nagari ini tidak hanya menjadi saksi sejarah tetapi juga simbol kekayaan budaya yang hidup.
Dalam rangka menjaga tradisi dan memperkenalkannya kepada generasi muda, Daya Desa Nagari Tanjuang Barulak, yang diketuai oleh Marsal Irfan, bersama pemerintahan nagari, Kerapatan Adat Nagari (KAN), Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN), serta masyarakat setempat menggelar Festival Budaya Adat Salingka Nagari. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Aktivasi Nilai Warisan Dunia yang tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nomor: 2556/F5/KB.10.06/2024.
Marsal Irfan menuturkan, festival ini bertujuan melestarikan nilai-nilai adat istiadat seperti tradisi Kasua Papan, yang merupakan bagian penting dari prosesi adat pernikahan di Tanjuang Barulak. "Kegiatan ini menjadi wadah mengenalkan kembali adat istiadat kepada generasi muda, menjaga nilai-nilai budaya, dan memperkuat ekosistem kebudayaan desa," ujarnya.
Selain itu, festival ini juga menghadirkan berbagai aktivitas menarik, seperti:
- Workshop Adat Istiadat Salingka Nagari, dipandu oleh Niniak Mamak Angku Dt. Mangada’i dan Bundo Kanduang Belny Yunita, S.Pd.I.
- Workshop Cagar Budaya dan Perlawanan Nagari Tahun 1908, yang membahas sejarah perang belasting—penolakan pajak oleh masyarakat Tanjuang Barulak terhadap pemerintahan kolonial Belanda. Yose Hendra, S.S., M.Hum, menjadi narasumber utama.
- Jelajah Cagar Budaya, di mana pelajar diajak mengelilingi situs-situs bersejarah seperti Stasiun Kereta Api Tanjuang Barulak.
- Pameran Fotografi dan Narasi Adat Istiadat, serta pameran kuliner khas nagari.
Salah satu tradisi yang menjadi sorotan adalah Kasua Papan, proses adat yang melibatkan tahapan seperti Batamu di Tangah Padang, Batimbang Tando, hingga Malalu Ameh, yang menentukan tingkat Kasua Papan.
Marsal Irfan berharap, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya tetapi juga langkah strategis untuk mendokumentasikan tradisi agar tetap hidup dan berkembang. "Output dari festival ini diharapkan menjadi arsip berharga yang menjaga kekayaan budaya nagari," tuturnya.
Melalui kolaborasi berbagai pihak, Festival Budaya Adat Salingka Nagari menjadi momentum untuk merekatkan kebersamaan masyarakat dalam menjaga warisan budaya. (*/Yh)