Langgam.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat mencatat pada hari pertama masa Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, tanggal 19 Desember 2024, terdapat 5.257 penumpang. KAI menetapkan masa libur Nataru tahun ini yaitu selama 18 hari, sejak 19 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025.
”Rinciannya yakni KA Pariaman Ekspres relasi Pauhlima/Padang – Stasiun Naras pp sebanyak 4.231 penumpang, KA Minangkabau Ekspres relasi Stasiun Bandara Internasional Minangkabau (BIM) – Stasiun Pulau Air pp sebanyak 742 penumpang, dan KA Lembah Anai relasi Stasiun BIM/Duku - Stasiun Kayu Tanam pp sebanyak 284 penumpang,” kata Kahumas KAI Divre II Sumatera Barat, M. As’ad Habibuddin, Jumat (20/12/2024).
Stasiun Padang masih menjadi favorit untuk stasiun keberangkatan ataupun stasiun tujuan dengan jumlah penumpang sebanyak 2.921 penumpang. Disusul oleh Stasiun Pariaman sebanyak 2.474 penumpang, Stasiun Air Tawar sebanyak 1.023 penumpang, Stasiun Duku sebanyak 583 penumpang, dan Stasiun BIM sebanyak 548 penumpang.
Dari sisi ketepatan waktu, untuk keberangkatan kereta api penumpang di hari pertama Nataru, 19 Desember 2024, mencapai 100%, atau tepat sesuai jadwal yang ditetapkan. Adapun untuk ketepatan waktu kedatangan mencapai 96%.
”Masyarakat dapat menikmati libur Nataru menggunakan angkutan kereta api untuk berwisata, urusan bisnis, ataupun keperluan lainnya. KAI berkomitmen untuk mengantarkan pelanggan dengan selamat, aman, nyaman, dan tepat waktu,” kata As’ad.
As’ad melanjutkan, pihaknya menyarankan kepada calon pelanggan untuk merencanakan perjalanan dan melakukan pemesanan melalui aplikasi Access by KAI, mengingat tiket yang terbatas. Pembelian tiket melalui aplikasi Access by KAI dapat dilakukan sejak H-7 keberangkatan.
”Sehingga calon pelanggan yang memiliki rencana menggunakan KA dapat jauh-jauh hari membeli tiket tanpa takut kehabisan tiket. KAI juga masih menyediakan loket untuk penjualan tiket yang dibuka 3 jam sebelum keberangkatan KA, selama tiket masih tersedia,” kata As’ad.
KAI mengimbau kepada pelanggan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama saat menggunakan transportasi kereta api. Perhatikan juga barang bawaannya, jangan sampai membawa barang-barang yang dilarang dibawa di atas KA seperti barang berbau menyengat atau barang yang berbahaya. (*/Fs)