Kejari Padang Panjang Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Perkara TPU

Kejari Padang Panjang Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Perkara TPU

Foto: Kominfo Padang Panjang

Langgam.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara Tindak Pidana Umum (TPU), Kamis (12/12/2024) di halaman kantornya. Kegiatan ini dipimpin Kepala Kejari, Jerniaty, dan diikuti Penjabat (Pj) Sekdako, Winarno, Ketua Pengadilan Negeri, Agung Wicaksono, Kepala Rutan Kelas IIB Padang Panjang, Torkis Freddy Siregar, Wakapolres, Kompol Eridal, serta beberapa instansi terkait lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil perkara TPU yang terjadi pada periode Juli-Desember 2024, dari 30 perkara yang telah diselesaikan. Di antaranya terdapat narkotika jenis sabu seberat 221,08 gram, narkotika jenis ganja seberat 72,58 gram, serta barang bukti lainnya seperti pakaian dan senjata api rakitan jenis balansa.

Jerniaty menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun, dengan perkara yang paling banyak terkait narkoba. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana serta mencegah penyalahgunaan narkoba. Kami mengapresiasi semua pihak yang telah memberikan dukungan dalam memerangi narkoba di wilayah Padang Panjang,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Kesatuan Bangsa dan Politik BPBD Kesbangpol, Enki Trinanda, menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas narkoba.

“Program Kampung Bebas Narkoba dan sekolah-sekolah bersih narkoba terus kita gencarkan. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya ini,” ujarnya, dilansir dari Kominfo Padang Panjang.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari, M. Nur Hidayat, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk memastikan tidak ada tunggakan barang bukti yang belum dimusnahkan di akhir tahun. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Pawai Alegoris di Kota Payakumbuh Ramai, Warga Tumpah Ruah ke Jalan
Pawai Alegoris di Kota Payakumbuh Ramai, Warga Tumpah Ruah ke Jalan
Coffee Morning Stakeholder Kebencanaan, 200 Ribu Warga Pesisir Kota Padang Sigap Hadapi Bencana
Coffee Morning Stakeholder Kebencanaan, 200 Ribu Warga Pesisir Kota Padang Sigap Hadapi Bencana
Belum genap dua bulan pasca leganya Padang terlepas dari bottom ten score Indeks Kota Toleran se-Indonesia versi Setara Institute,
“PR” Toleransi Beragama Kota Padang
Wali Kota Padang, Fadly Amran mengukuhkan Forum Kelompok Siaga Bencana (FKSB) Kota Padang Periode 2025-2030. Pengukuhan itu dilaksanakan
Kukuhkan FSKB Padang, Wako Harap Edukasi Kebencanaan Dilakukan Secara Masif
Laga Semen Padang FC vs Dewa United berakhir 2-0 Jumat, (15/08/2025) di Stadion Haji Agus Salim. Foto Arif Pribadi/Langgam
Klasemen Super League, Semen Padang FC Peringkat 11
Wawako Maigus Nasir Beri Dukungan Moril untuk Kontingen Pramuka Padang di PPBK Nasional 2025
Wawako Maigus Nasir Beri Dukungan Moril untuk Kontingen Pramuka Padang di PPBK Nasional 2025