Kejari Padang Panjang Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Perkara TPU

Kejari Padang Panjang Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Perkara TPU

Foto: Kominfo Padang Panjang

Langgam.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara Tindak Pidana Umum (TPU), Kamis (12/12/2024) di halaman kantornya. Kegiatan ini dipimpin Kepala Kejari, Jerniaty, dan diikuti Penjabat (Pj) Sekdako, Winarno, Ketua Pengadilan Negeri, Agung Wicaksono, Kepala Rutan Kelas IIB Padang Panjang, Torkis Freddy Siregar, Wakapolres, Kompol Eridal, serta beberapa instansi terkait lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil perkara TPU yang terjadi pada periode Juli-Desember 2024, dari 30 perkara yang telah diselesaikan. Di antaranya terdapat narkotika jenis sabu seberat 221,08 gram, narkotika jenis ganja seberat 72,58 gram, serta barang bukti lainnya seperti pakaian dan senjata api rakitan jenis balansa.

Jerniaty menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun, dengan perkara yang paling banyak terkait narkoba. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana serta mencegah penyalahgunaan narkoba. Kami mengapresiasi semua pihak yang telah memberikan dukungan dalam memerangi narkoba di wilayah Padang Panjang,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Kesatuan Bangsa dan Politik BPBD Kesbangpol, Enki Trinanda, menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas narkoba.

“Program Kampung Bebas Narkoba dan sekolah-sekolah bersih narkoba terus kita gencarkan. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya ini,” ujarnya, dilansir dari Kominfo Padang Panjang.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari, M. Nur Hidayat, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk memastikan tidak ada tunggakan barang bukti yang belum dimusnahkan di akhir tahun. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Pengurus Wilayah NU Sumbar Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Pengurus Wilayah NU Sumbar Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Pengprov Cabor dan KONI Daerah Datangi Kantor KONI Sumbar, Desak Jangan Tunda Musorprov
Pengprov Cabor dan KONI Daerah Datangi Kantor KONI Sumbar, Desak Jangan Tunda Musorprov
Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni menghadiri acara pelantikan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatra Barat periode 2025-2030.
Wabup Dharmasraya Hadiri Pelantikan PWNU Sumbar 2025-2030
Rektor UNAND, Efa Yonnedi melepas keberangkatan 31 jemaah calon haji (JCH) dari keluarga besar universitas. Pelepasan itu dilaksanakan
Rektor Lepas Keberangkatan 31 Jemaah Calon Haji UNAND
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Pengadilan Negeri Kelas I A Padang menggelar sidang kasus penipuan dan pemalsuan mengunakan cek senilai Rp828.880.000 pada Senin (28/4/2025).
Sidang Perdana Kasus Pemalsuan Cek di Padang, Terdakwa Terancam 4 Tahun Penjara