Menteri ATR Ingin Maksimalkan Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Telantar Jadi Tanah Wakaf Produktif

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid berkomitmen membawa misi Presiden Prabowo Subianto

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. [foto: Kementerian ATR/BPN]

InfoLanggam - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid berkomitmen membawa misi Presiden Prabowo Subianto untuk menata ulang pengelolaan dan pemanfaatan tanah di Indonesia.

Hal itu akan dilakukan dengan konsep menciptakan rasa keadilan, pemerataan, dan tidak memutus mata rantai kesinambungan ekonomi. Menurutnya, salah satu upaya yang bisa dilakukan ialah dengan memaksimalkan pengelolaan dan pemanfaatan tanah telantar menjadi tanah wakaf produktif untuk kemaslahatan umat.

"Tanah telantar itu nanti Hak Pengelolaan (HPL)-nya akan kami serahkan ke Bank Tanah, jadi milik negara. Kemudian, Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB)-nya akan kami serahkan ke badan wakaf. Jadi kami ingin menggerakkan badan wakaf produktif," ujar Nusron Wahid di Kantor PWNU Jawa Barat, Bandung, Kamis (5/12/2024).

Wakaf produktif ialah suatu konsep di mana tanah wakaf didaftarkan dengan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL), lalu di atas tanah tersebut, Badan Pengelola Wakaf melakukan kegiatan produktif yang menghasilkan pendapatan. Penghasilan dari tanah wakaf itu kemudian dapat difungsikan untuk kemaslahatan umat.

Wakaf produktif ini, terang Nusron, salah satunya juga untuk mewujudkan potensi dan manfaat ekonomis dari tanah-tanah wakaf demi kesejahteraan umat.

"Kalau selama ini yang diwakafkan tanahnya, kali ini yang diwakafkan adalah hak atas tanahnya. Ini supaya tanahnya produktif, bagaimana menjadi produktif, ya harus digunakan untuk kepentingan umat," ucap Nusron.

Pada kesempatan itu, ia mengimbau agar pengurus NU mulai menyiapkan konsep usaha sehingga ketika konsep wakaf produktif sudah berjalan, NU dapat turut berperan dalam memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

"Tugas NU siapkan usahanya, jangan sampai kita tidak bisa karena tidak mempersiapkan diri," beber Nusron Wahid.

Konsep tersebut ia sampaikan dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara 25 Kantor Pertanahan se-Jawa Barat dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di 25 wilayah tersebut.

Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN di momen ini, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar beserta jajaran. (*)

Baca Juga

Sertipikat tanah adalah hal fundamental bagi masyarakat karena menjadi bentuk kepastian hukum hak atas tanah yang sah di mata negara.
Sertipikat Tanah Hilang? Begini Cara Mudah Mengurusnya
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (Wamen ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Waka BPN), Ossy Dermawan hadir dalam peresmian
Wamen ATR Ossy Dermawan Hadiri Peresmian Stasiun Whoosh Karawang
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada Gereja
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertipikat untuk Gereja yang Berdiri Sejak 1968
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali bersinergi dengan PT Pertamina (Persero)
Kementerian ATR/BPN Bersinergi dengan Pertamina di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkapkan bahwa ilmu pertanahan yang diajarkan
Menteri ATR/BPN Ungkap Ilmu Pertanahan dari STPN Dibutuhkan Seantero Negeri
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Apresiasi Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Apresiasi Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN