InfoLanggam - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan segera mempersiapkan Panitia Pengadaan Tanah untuk menopang pembangunan infrastruktur Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid usai Rapat Koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Selasa (5/11/2024) di Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
“Semua pembangunan infrastruktur dan pembangunan kewilayahan pasti butuh dua instrumen yang paling penting, yaitu tanah dan tata ruang,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi bersama Menko AHY.
Nusron menambahkan, terdapat empat fokus bidang infrastruktur. Pertama infrastruktur yang berorientasi pada connectivity, yaitu pembangunan jalan tol dan pelabuhan.
“Ini kami harus petakan dulu. Tugas pertama (ATR/BPN) adalah segera mempersiapkan Panitia Pengadaan Tanah untuk menopang proyek-proyek dan pembangunan infrastruktur,” bebernya.
Nusron mengatakan, umumnya ada dua sumber dalam Pengadaan Tanah, yakni bisa tanah dari negara maupun tanah telantar. Jika dalam proses pembangunan infrastruktur terdapat tanah masyarakat yang digunakan, maka akan dilakukan skema ganti untung.
Selain infrastruktur yang berorientasi pada connectivity, Menteri ATR/Kepala BPN menyebut ada pula infrastruktur yang menopang kepentingan swasembada tanah, infrastruktur yang menopang swasembada energi, dan infrastruktur yang menopang hilirisasi.
“Semua itu pasti butuh tanah karena itu kita dalam proses Pengadaan Tanah menopang empat program infrastruktur itu,” bebernya.
Menko AHY dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa tanpa lahan yang jelas dan legal, pembangunan infrastruktur tidak bisa berjalan dengan baik.
“Jadi urusan tanahnya harus dikelola, bukan hanya untuk pembangunan fisik karena tanah itu adalah sebesar-besar untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,” ucapnya.
Turut hadir dalam Rapat Koordinasi ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN beserta jajaran. (*)