Langgam.id – Proses perhitungan suara Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Padang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 005 Jati Baru, Kecamatan Padang Timur, menunjukkan hasil akhir sebagai berikut:
Pasangan Fadly Amran dan Maigus Nasir memperoleh suara tertinggi dengan total 134 suara, diikuti pasangan M Iqbal dan Amasrul dengan 68 suara. Sementara itu, pasangan Hendri Septa dan Hidayat mendapatkan 55 suara.
Jumlah suara sah tercatat sebanyak 257 suara, sedangkan suara tidak sah sebanyak 7 suara, dengan total keseluruhan suara di TPS tersebut mencapai 264 suara.
TPS 005 Jati Baru merupakan salah satu lokasi pemungutan suara yang turut menjadi perhatian karena menjadi tempat Gubernur Sumatra Barat petahana, Mahyeldi Ansharullah, menggunakan hak pilihnya. (*/yki)