Belum Terima Surat Pemberitahuan? Pemilih Tetap Bisa Gunakan Hak Suara dengan KTP

Pj Wali Kota Padang Andree Algamar melakukan pencoblosan untuk PSU DPD RI TPS 01 Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Sabtu

Pj Wali Kota Padang Andree Algamar melakukan pencoblosan di TPS 01 Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat. [foto: Diskominfo Padang]

Langgam.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang telah mendistribusikan surat C pemberitahuan (undangan pencoblosan) kepada para pemilih untuk menggunakan hak suara mereka pada Pilkada 27 November 2024.

Ketua Divisi Teknis KPU Padang, Arset Kusnadi, menjelaskan bahwa surat C pemberitahuan diberikan kepada pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun mereka yang terdaftar sebagai pemilih pindahan. DPT Pilkada Kota Padang 2024 mencapai 665.126 orang, terdiri atas 324.508 laki-laki dan 340.618 perempuan.

Arset mengimbau pemilih yang belum menerima surat C pemberitahuan untuk tetap hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan membawa KTP elektronik atau identitas resmi lainnya. “Mereka tetap dapat menyalurkan hak pilihnya dengan menunjukkan identitas resmi tersebut,” ujar Arset, dilansir dari InfoPublik, Selasa (26/11/2024).

Ia juga mengingatkan bahwa pemungutan suara akan dimulai pukul 07.00 hingga pukul 13.00 WIB. “KPPS akan memulai proses pemungutan suara pada pukul 07.00. Jika saksi atau pengawas TPS belum hadir, waktu bisa diundur hingga 30 menit, namun pemungutan suara tetap dilanjutkan meski saksi atau pengawas belum hadir,” jelasnya.

Sementara itu, pendistribusian logistik Pilkada, seperti kotak suara, surat suara, dan perlengkapan lainnya, dimulai pada H-1 pencoblosan, Selasa (26/11/2024). Logistik ini dikirimkan dari Gudang KPU di Jalan Bypass menuju kantor-kantor kelurahan di Kota Padang.

“Distribusi logistik ini dilakukan untuk memastikan seluruh TPS siap menyelenggarakan pemungutan suara pada 27 November,” tambah Arset.

Langkah ini diambil KPU untuk menjamin kelancaran pelaksanaan Pilkada serentak dan memaksimalkan partisipasi pemilih di Kota Padang. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Air Sering Mati, Wako Fadly Amran Minta Perumda AM Cepat Tanggapi Keluhan Pelanggan
Air Sering Mati, Wako Fadly Amran Minta Perumda AM Cepat Tanggapi Keluhan Pelanggan
UNP Hadirkan Tokoh Nasional dalam Diskusi Penguatan Kampus Berdampak di Batam
UNP Hadirkan Tokoh Nasional dalam Diskusi Penguatan Kampus Berdampak di Batam
Wali Kota Solok Sampaikan Kebutuhan Peralatan Kebencanaan ke BNPB
Wali Kota Solok Sampaikan Kebutuhan Peralatan Kebencanaan ke BNPB
Diniyyah Puteri Padang Panjang Rayakan Milad ke-102: Mendidik Generasi, Membangun Negeri
Diniyyah Puteri Padang Panjang Rayakan Milad ke-102: Mendidik Generasi, Membangun Negeri
Pemko dan DPRD Padang Panjang Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026
Pemko dan DPRD Padang Panjang Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026
Binpres KONI Sumbar Matangkan Strategi Menuju PON 2028
Binpres KONI Sumbar Matangkan Strategi Menuju PON 2028