Langgam.id– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang bersiap melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang berlangsung 25-27 November.
Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda, menegaskan bahwa masa tenang adalah waktu penting untuk menjaga suasana kondusif serta memastikan Pemilu berlangsung dengan jujur, adil, dan tertib.
“Masa tenang adalah momen untuk menciptakan kondisi yang kondusif. Penertiban APK menjadi langkah penting untuk mendukung integritas Pemilu,” ujar Eris, kemarin, sebagaimana dilansir, Minggu (24/11/2024).
Eris menjelaskan, penertiban akan difokuskan pada APK yang melanggar aturan, seperti yang terpasang di fasilitas umum, tempat ibadah, dan area yang mengganggu ketertiban. Dalam pelaksanaannya, Bawaslu akan berkolaborasi dengan Satpol PP dan pihak keamanan.
“Tidak boleh ada lagi aktivitas kampanye selama masa tenang, termasuk melalui APK. Kami mengimbau semua pihak mematuhi aturan ini demi menjaga integritas Pemilu,” tambah Eris.
Selain penertiban, Bawaslu juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan aktivitas kampanye pada masa tenang. Partai politik dan tim kampanye diharapkan berperan aktif menjaga suasana yang damai.
Rapat koordinasi yang digelar juga bertujuan merumuskan langkah pengawasan yang efektif selama masa tenang. Semua pihak diminta bekerja sama untuk mewujudkan Pemilu yang damai, tertib, dan bebas pelanggaran.
Bawaslu Kota Padang optimistis dengan langkah-langkah ini, Pemilu 2024 dapat berjalan lancar dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang adil serta transparan. (*/Yh)