Pemkab Dharmasraya Berlakukan Pembatasan Jam Operasional Angkutan Barang

Bak truk pengangkut sampah di Kota Padang kini sudah dipasang terpal.  Hal ini dilakukan Dinas Lingkungam Hidup Padang

Bak truk pengangkut sampah dipasang terpal. [foto: Pemko Padang]

Langgam.id - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, melalui Dinas Perhubungan memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang, mulai Kamis (21/11/2024) lalu.

Berdasarkan keterangan tertulis yang dikutip dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dharmasraya, pembatasan tersebut dilaksanakan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas pada jam-jam sibuk (on peek) di Jalan Lintas Sumatera.

Pembatasan tersebut berlaku pada hari Senin sampai Jum'at, pagi mulai pukul 06.30 s.d 07.30, dan Sore Pukul 15.00 s.d 16.00 WIB, dengan titik pembatasan mulai di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Dharmasraya.

"Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk mengurangi kepadatan lalu lintas,
memberikan kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan lainnya dalam perjalanan serta
meminimalisir terjadinya resiko kecelakaan, yang mengakibatkan luka berat hingga meninggaldunia," sebut Kepala Dinas Perhubungan, Catur Ebyandri Mushendra dalam keterangan tersebut, dikutip Minggu (24/11/2024).

Catur mengatakan, kegiatan ini dapat mengurangi kepadatan lalu lintas,memberikan kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan lainnya dalam perjalanan serta meminimalisir terjadinya resiko kecelakaan, yang mengakibatkan luka berat hingga meninggal
dunia.

"Kita berharap nantinya kawasan lalu lintas yang ramai pergi dan pulang kantor, sekolah, pasar dan aktivitas ekonomi lainnya tidak terhalang dengan iring-iringan truk kendaraan angkutan barang yang berdimensi besar dan muatan berat", ungkapnya.

Lebih lanjut Catur mengajak pengendara angkutan barang yang melintasi jalan lintas Sumatera Dharmasraya dapat bekerja sama mematuhi pembatasan dimaksud demi kenyamanan bersama. (*/Fs)

Baca Juga

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri sidang paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah Wakil Ketua I
Hadiri Pelantikan Sujito Jadi Wakil Ketua DPRD Dharmasraya, Sutan Riska: Semoga Amanah
Dinas Perhubungan Dharmasraya memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang, mulai hari ini, Kamis (21/11/2024). Pembatasan
Kurangi Kepadatan Lalin, Dishub Dharmasraya Batasi Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang
DPRD dan Pemkab Dharmasraya Bahas APBD 2025
DPRD dan Pemkab Dharmasraya Bahas APBD 2025
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda memberikan jawaban atas Pandangan Umum
Sutan Riska Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Soal Ranperda APBD 2025
Sutan Riska Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Pandangan Umum Fraksi tentang Ranperda APBD 2025
Sutan Riska Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Pandangan Umum Fraksi tentang Ranperda APBD 2025
Loka POM di Kabupaten Dharmasraya menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) optimalisasi layanan Loka POM di Kabupaten Dharmasraya
Kepala DPMPTSP Dharmasraya Jadi Narasumber FKP Optimalisasi Layanan Loka POM